Diduga Keterlibatan Ibu Dan Anak, Polisi Ungkap Komplotan Bobol Rumah PNS Yang Hilang 23 Suku Emas Di Oi

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR, – Polisi gelar press rillis Kasus pembobolan rumah milik Sri Yuni Astuti, seorang PNS warga Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir yang membuat heboh masyarakat Ogan Ilir.

Dalam kasus yang terjadi pada Minggu (01/02/2026) lalu, Polisi mengamankan 6 orang tersangka, 4 diantaranya adalah pelaku. Kemudian 2 lainya adalah penadah yang berperan sebagai orang yang menjual dan menyimpan emas hasil curian tersebut.

Dalam aksi tersebut, pelaku menggondol 23 suku emas, uang tunai Rp20 juta, serta satu unit ponsel milik korban.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (18/02/2026), mengungkapkan dari enam tersangka, tiga di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan

“Enam orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tiga pelaku utama diamankan lebih dulu dan dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kapolres saat press rilis.

Adapun pelaku utama masing-masing berinisial AS, DA, S, dan AA. Mereka diduga berperan langsung dalam aksi pembobolan rumah korban.

Sementara dua tersangka lainnya, yakni AS dan ES, berperan membantu menjual serta menyimpan hasil kejahatan tersebut.

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 11 suku emas yang belum sempat dijual, beberapa unit ponsel yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, obeng dan sejumlah perkakas yang digunakan untuk membobol rumah korban, serta beberapa lembar pakaian baru yang juga dibeli dari hasil pencurian.

Selain itu, turut diamankan sejumlah uang tunai sisa hasil penjualan emas.

“Emas yang berhasil kami amankan ada 11 suku. Sisanya sudah dijual oleh para pelaku dan digunakan untuk membeli ponsel serta pakaian baru lainnya,” jelas AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dua Oknum Pol PP Terlibat Peredaran Dokumen Ilegal Logging, Pernah Viral Di Pemberitaan Kini Redup. Ada Apa!!!
Apel Pagi Gabungan Polres Ogan Ilir, Tekankan Pelayanan Humanis, Disiplin Penggunaan Senpi Dan Bangun Komunikasi Publik Yang Baik
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh Di Ogan Ilir
Press Release, Polres Ogan Ilir Sikat Jaringan Narkotika 4 2 Kg Sabu Dan Dua Pelaku Diamankan
Operasi 14 Jam Berbuah Besar, Polres Ogan Ilir Sergap Kurir 4 Kg Sabu Di Indralaya
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Herman Deru Minta Aktivitas Ditertibkan
DPRD Ogan Ilir Gelar Dua Rapat Paripurna, Bahas Tanggapan Fraksi dan Nota Penjelasan LKPJ 2025
Wartawan Dan GPP Sumsel Desak Penindakan Gudang CPO Diduga Ilegal Di Talang Kelapa, Laporan Tak Kunjung Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 16:11 WIB

Diduga Dua Oknum Pol PP Terlibat Peredaran Dokumen Ilegal Logging, Pernah Viral Di Pemberitaan Kini Redup. Ada Apa!!!

Senin, 6 April 2026 - 12:53 WIB

Apel Pagi Gabungan Polres Ogan Ilir, Tekankan Pelayanan Humanis, Disiplin Penggunaan Senpi Dan Bangun Komunikasi Publik Yang Baik

Senin, 6 April 2026 - 12:45 WIB

Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh Di Ogan Ilir

Minggu, 5 April 2026 - 13:50 WIB

Operasi 14 Jam Berbuah Besar, Polres Ogan Ilir Sergap Kurir 4 Kg Sabu Di Indralaya

Jumat, 3 April 2026 - 22:20 WIB

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Herman Deru Minta Aktivitas Ditertibkan

Berita Terbaru