Selamatkan 4100 Jiwa, Polres Ogan Ilir Musnakan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi dengan Cara Diblender

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tiga kasus berbeda dengan cara diblender.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mapolres Ogan Ilir, Rabu, 18 Februari 2026. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Pemusnahan ini turut dihadiri perwakilan BNN Ogan Ilir, pihak Kejari Ogan Ilir, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga laporan polisi.

Kasus pertama diungkap pada (11/01/2026) di wilayah Tanjung Seteko dengan dua tersangka berinisial R dan A. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 679,05 gram.

Kasus kedua terjadi pada (12/01/2026) dengan tersangka berinisial M.

Dalam perkara ini, petugas berhasil menyita narkotika jenis ekstasi sebanyak 345 butir dengan berat sekitar 162,98 gram.

Sementara itu, kasus ketiga merupakan pengungkapan yang terjadi pada Desember 2025 lalu.

Saat Satres Narkoba melakukan penggerebekan di wilayah Tanjung Raja, terjadi insiden tak terduga. Seorang pria diduga melarikan diri dengan cara terjun ke Sungai Ogan karena takut ditangkap petugas kendati bulan target operasi.

Sehari setelah kejadian tersebut, warga menemukan jenazah pria tersebut di aliran Sungai Ogan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 26 paket yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Bagus menyebutkan, dari total barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan, pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4.100 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Sabu dan ekstasi ini terjadi di tahun 2026, dan satu kejadian terjadi pada Desember 2025,” ujarnya.

Dalam pemusnahan itu polisi menyelamatkan 4.100 jiwa dari ancaman Narkotika. Dalam ketiga perkara polisi mengancam para pelaku dengan psal 174 ayat 2 junto 609 UU no 01 tahun 2023 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, pihaknya masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas di wilayah Ogan Ilir dan sekitarnya.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II
Dugaan Kejanggalan Tes Masuk SMPN 1 Sungai Pinang Dan Diduga Oknum Guru backingi Penerimaan Murid Baru
Kapolsek Indralaya Meninjau Lokasi Dan Berikan Bantuan kepada Keluarga rumah Kebakaran Di Pulau Semambu

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:43 WIB

Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB