RADARCenter, OGAN ILIR — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rizal Mustapa, S.Ip., M.Si., menerima langsung rombongan aksi demonstrasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) yang dipimpin Yopi Meithaha di halaman Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (30/9/2026).
Aksi digelar menyampaikan sorotan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD atas pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Massa aksi menyampaikan tuduhan adanya 18 paket pekerjaan yang diduga dikelola oleh anggota DPRD.
Menanggapi hal itu, Rizal Mustapa meminta pihak LSM SPM untuk menyampaikan informasi secara terbuka sekaligus menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada 18 paket yang dikelola oleh anggota DPRD, silahkan dibuka sekerang. Kami mau agar ditunjukkan buktinya,” tegas Rizal saat menerima massa aksi.
Ia menegaskan setiap tuduhan kepada lembaga DPRD harus didukung data dan bukti yang jelas agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap dugaan penyimpangan dapat disampaikan secara terbuka untuk dikaji dan diproses sesuai ketentuan.
Pertemuan berlangsung di teras Gedung DPRD menjadi ruang dialog langsung antara massa aksi dan pimpinan komisi. Pihak DPRD selanjutnya meminta tuduhan tersebut disertai dokumen, data, serta bukti pendukung guna dilakukan klarifikasi secara objektif dan transparan.
Pewarta : Emi
Editor : Yopi Lubrex




















