Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal Di Desa Lorok Indralaya Utara Terbakar, 3 Orang Luka Bakar

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan BBM ilegal di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir terbakar, Sabtu 17 Oktober 2026 sekira pukul 03.00 WIB. Kebakaran tersebut menyebabkan tiga orang mengalami luka bakar dan puluhan baby tank hangus.

Kapolres Ogan Ilir Akbp Rizka Aprianti,S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius, S.H. mengatakan kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar. Tiga saksi yang telah dimintai keterangan yakni Roidah (50) pedagang makanan, Apriansyah alias Pian (57), dan Kepala Desa Lorok Leo Candra (35).

Adapun korban luka bakar diidentifikasi sebagai Andika Ilham Bin Zakiro (29) warga Dusun II RT 03 Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, serta dua orang lainnya bernama Debi Pratama dan Apriyadi. Ketiganya mengalami luka bakar akibat kejadian tersebut.

Sekira pukul 08.00 WIB Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan,S.Tr.K., S.I.K., M.H. mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP bersama Tim Inafis. Di lokasi ditemukan 1 unit mobil tangki biru putih lambung PT. Petro Artha Indo kapasitas 16.000 liter dalam kondisi hangus, 92 baby tank kapasitas 1.000 liter diduga berisi solar hangus terbakar, 8 mesin pompa air, 4 kolam penampungan, serta 17 baby tank lainnya yang tidak terbakar.

Polres Ogan Ilir telah melakukan pengamanan TKP dengan memasang police line, mengamankan barang bukti dan memanggil saksi-saksi. Untuk penyebab kebakaran dan identitas pemilik gudang saat ini masih dalam penyelidikan Unit Pidsus Sat Reskrim.

Polres Ogan Ilir menegaskan akan mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan terhadap gudang-gudang ilegal lainnya di wilayah Ogan Ilir. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas penimbunan BBM ilegal yang membahayakan keselamatan warga. (RC/Emi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin KRYD Gabungan, Kapolres Ogan Ilir Razia Bedeng Narkoba Di Payakabung
Bupati Ogan Ilir Dan Ahmad Wazir Noviadi Fasilitasi Bus Limbersa Gratis Pulang-Pergi Keluarga Wisuda Di Jakarta
Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro
Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah
Tertangkap Tangan Curi Kabel Tol Palindra, Pria Asal Gandus Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir
PDI Perjuangan Tegas: Tanpa Penjelasan Jelas soal Peminjaman Damkar, Mosi Tidak Percaya Siap Diajukan
Pererat Sinergi Kelembagaan, Kapolres Ogan Ilir Silaturahmi Dengan Pimpinan PDAM Tirta Ogan
Tragedi Berdarah di Ogan Ilir: Lerai Pertikaian, Seorang Ayah Tewas Ditangan Anak Kandung Usai Tusuk Kepala Desa

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Pimpin KRYD Gabungan, Kapolres Ogan Ilir Razia Bedeng Narkoba Di Payakabung

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal Di Desa Lorok Indralaya Utara Terbakar, 3 Orang Luka Bakar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Bupati Ogan Ilir Dan Ahmad Wazir Noviadi Fasilitasi Bus Limbersa Gratis Pulang-Pergi Keluarga Wisuda Di Jakarta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru