Resahkan Warga dengan Membawa Parang, Pria Di Muba Tewas Saat Upaya Pengamanan

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muba – Seorang pria berinisial L (40), warga Desa Muara Teladan, Kabupaten Musi Banyuasin, dilaporkan meninggal dunia saat proses pengamanan oleh warga setelah diduga melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/06/2026) di wilayah Dusun Lumba Jaya, Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin,Provinsi Sumatera Selatan dan sempat menghebohkan warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, L diduga mengalami gangguan kejiwaan. Dalam beberapa hari terakhir, yang bersangkutan disebut kerap membawa sebilah parang saat berada di sekitar permukiman warga serta meminta uang kepada masyarakat, sehingga menimbulkan rasa takut dan keresahan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku bahwa perilaku tersebut sudah berlangsung beberapa waktu terakhir.

“Dia sering membawa parang. Ada juga beberapa warga yang didatangi pada malam hari, pintunya diketuk dan dimintai uang sambil membawa sebilah parang,” ujarnya kepada awak media.

Menurut keterangan warga, kondisi tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Situasi kemudian memuncak ketika L diduga kembali melakukan tindakan yang dianggap membahayakan keselamatan warga, sehingga masyarakat berupaya melakukan pengamanan.

Dalam peristiwa tersebut, L dilaporkan sempat melakukan perlawanan. Upaya pengamanan itu juga disaksikan oleh aparat kepolisian yang berada di lokasi. Namun, L akhirnya dilumpuhkan oleh massa dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.I.K., MH., melalui Kasi Humas AKP Hutahean, S.M, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi peristiwa tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan secara intensif untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian,” ujar AKP Hutahean.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan serangkaian tindakan penyelidikan guna memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian belum menyampaikan kesimpulan resmi terkait penyebab pasti kematian maupun kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada pihak berwenang. Polisi juga mengingatkan agar warga tidak mengambil tindakan sendiri apabila menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, melainkan segera melaporkannya kepada aparat terkait untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu peristiwa yang memerlukan kehadiran polisi, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

Mengingat terdapat dugaan gangguan kejiwaan pada korban, informasi terkait kondisi kejiwaan yang bersangkutan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak keluarga maupun tenaga medis yang berwenang. Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan warga dan pernyataan resmi kepolisian yang tersedia hingga berita ini diturunkan.

Pewarta : Indra K

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF
Bupati Muba Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla Di Lais
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan
FJCS Berperan Aktif Bantu Warga, Kendala Data Bansos Ogan Ilir–Batam Terselesaikan
Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Seberat 2,63 Gram Diamankan
Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor
Polda Sumsel Diminta Tindak Tegas Dugaan Mobil Pengangkut minyak olahan Ilegal Berkedok Tangki CPO yang Bebas Melintas Di Tol Keramasan
Polres Ogan Ilir Ungkap 12 Kasus Selama Agustus Dan 13 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:13 WIB

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 September 2026 - 16:15 WIB

Bupati Muba Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla Di Lais

Jumat, 4 September 2026 - 15:25 WIB

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan

Jumat, 4 September 2026 - 15:16 WIB

FJCS Berperan Aktif Bantu Warga, Kendala Data Bansos Ogan Ilir–Batam Terselesaikan

Rabu, 2 September 2026 - 21:45 WIB

Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor

Berita Terbaru

Daerah

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:13 WIB