Pengunjung Apotek Restu Ibu Resah, Pungli Berkedok Parkir Di Simpang Sungki, Berharap Polisi Tindak Tegas Pelaku

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang– Warga pengunjung di apotek Restu Ibu merasa sangat tidak nyaman lagi beli obat dengan adanya pungli berkedok parkir diwilayah tersebut, apotek tersebut berlokasi tepat berada di bibir jalan Ki. Kemas Rindo (Simpang Sungki), Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Oknum parkir tersebut mulai beroperasi dari sore hingga malam hari, setiap kendaraan R2 yang mampir sebentar didepan apotek harus membayar, walau kendaraan tersebut ada yang menunggunya.

Apotek Restu Ibu memang terkenal ramai pengunjungnya, mungkin lokasinya sangat strategis berada tepat dipinggir jalan atau segala obat yang dibutuhkan warga ada disana. Sejak adanya oknum mengatas namakan petugas parkir, potek tersebut berangsur berkurang pengunjungnya.

Saat dikonfirmasi awak media, Irawan salah satu pengunjung mengatakan bahwa tidak tepat kalau lokasi tersebut dipungut uang parkir.

“Selama ini tidak ada pungutan parkir diwilayah tersebut, karna memang tidak sepantasnya wilayah itu dipungut parkir, karna lokasinya dipinggir jalan dan pengunjungnya hanya mampir sebentar,” katanya, Sabtu (06/06/2026)

Awalnya Ia tidak keberatan membayar uang Rp2000, tapi karna adanya unsur penekatan secara halus. Maka Ia merasa tidak nyaman lagi beli obat disana.

“Saya hanya mampir sebentar dan menunggu di motor, istri saya yang beli obat di apotek itu, saat istri saya kembali dan naik motor, oknum tersebut minta uang parkir, dibilang tidak ada uang pas, dia memaksa untuk menukarkannya. Intinya harus bayar, walau petugas apotek bilang tidak usah bayar,” ucapnya.

Dia berharap agar pihak dinas terkait segera melakukan tindakan, karna oknum tersebut tidak ada legalitas yang resmi dari Dinas Perhubungan Kota Palembang.

“Kami berharap agar pihak dinas terkait yakni Dishub, Pol PP dan pihak Kepolisian Polsek Kertapati dapat segera menindak tegas pelaku tersebut, karna memang lokasi itu tidak pantas di pungut parkir, karna memang bukan tempat parkir, penarikan retribusi tanpa dasar hukum dan izin yang sah adalah bentuk pungli,” tegasnya.

Oknum parkir tersebut tidak ada persetujuan atau izin resmi dari pihak apotek Restu Ibu, hanya akal akalan oknum tersebut untuk kepentingan pribadi, masuk kantongnya sendiri.

“Kalau dia minta uang parkir tidak usah di kasih, bilang saja ambil di apotek,” ujar salah satu petugas apotek.

Tapi kenyataannya oknum tersebut masih saja minta uang, dia tidak mau lari dihadapan sepeda motor (R2) sebelum di beri uang dan tanpa ada karcis resmi dari dishub Kota Palembang.

Parkir liar di Indonesia diatur dalam beberapa payung hukum nasional, khususnya UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Parkir sembarangan atau penyelenggaraan parkir tanpa izin dapat dikenakan sanksi berupa denda, kurungan penjara, hingga pidana pemerasan bagi juru parkir yang melakukan pungutan liar.

Pewarta : Diana

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Eskul, SMAN 9 Palembang Tampilkan 24 Eskul Pada Murid Baru Tahun Pelajaran 2026-2027
Pengenalan Lingkungan Sekolah, Siswa-Siswi Baru SMAN 22 Palembang Mengikuti MPLS.
Pidsus Kejari Palembang Periksa 51 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan. Ini Kata FKP-SS!!!
Vocalis Kopral Jono Band Hadiri Acara Ngundu Mantu Di Mataram Kertapati
Fine Today Cafe Hadir di Palembang, Tawarkan Konsep All in One dengan Menu Beragam Dan Promo Pembukaan
Pemkot Palembang Dukung FERARI, Ratusan Warga Kurang Mampu Telah Terima Bantuan Hukum
Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Distribusi 21 Ton BBM Diduga Ilegal, Lima Orang Yang Terlibat Beserta Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dinkop Kota Palembang Sebut Pertumbuhan Koperasi Stabil, 425 unit kini Aktif Beroperasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:24 WIB

Demo Eskul, SMAN 9 Palembang Tampilkan 24 Eskul Pada Murid Baru Tahun Pelajaran 2026-2027

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:30 WIB

Pengenalan Lingkungan Sekolah, Siswa-Siswi Baru SMAN 22 Palembang Mengikuti MPLS.

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:10 WIB

Pidsus Kejari Palembang Periksa 51 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan. Ini Kata FKP-SS!!!

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:17 WIB

Vocalis Kopral Jono Band Hadiri Acara Ngundu Mantu Di Mataram Kertapati

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Fine Today Cafe Hadir di Palembang, Tawarkan Konsep All in One dengan Menu Beragam Dan Promo Pembukaan

Berita Terbaru