RADARCenter, OGAN ILIR – Jenazah Wili Tabrani bin Zulkifli ( Anang ) (17 tahun), warga Dusun I RT 01 Desa Seri Dalam, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, yang hilang tenggelam, akhirnya berhasil ditemukan.
Kejadian awal terjadi pada Minggu, 28 Juni 2026 sekira pukul 18.00 WIB menjelang Maghrib. Saat itu korban bersama dua orang temannya berenang menyeberang sungai dari Desa Seri Dalam menuju Desa Sungai Pinang 1.
Musibah terjadi saat mereka hendak pulang kembali, ketika korban tiba-tiba terlihat kesulitan berenang dan terbawa arus aliran Sungai Pinang I, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang.
Setelah pencarian berlangsung selama lebih dari sehari, jenazah ditemukan pada hari Senin, (29/06/2026) pukul 21.30 WIB, tepatnya di pinggir Sungai Kampung Keramat, Kelurahan Tanjung Raja Utara.
Kapolsek Tanjung Raja AKBP SondI Fraguna SH,M.Si beserta jajarannya segera memberikan pengamanan dilokasi penemuan guna memperlancar proses penanganan.
Selanjutnya jenazah dibawa langsung oleh petugas menuju Puskesmas Tanjung Raja untuk pemeriksaan awal, dan saat ini jenazah di bawa keluarga ke Rumah Duka .
Dalam keterangannya, Kapolsek menyatakan bahwa kematian korban diduga akibat musibah tenggelam dan bukan karena tindak pidana.
Sementara itu, ayah korban Zulkifli telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan tidak diperlukan tindakan autopsi, sehingga jenazah segera diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai syariat Islam.
Proses pencarian dan penanganan juga melibatkan Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Ogan Ilir ,Basarnas serta warga setempat yang turut membantu secara gotong royong.
Pewarta : Emi
Editor : Yopi Lubrex




















