Kapolsek Tanjung Raja Berikan Arahan Kerja Dan Lakukan Pengecekan Barang Inventaris, Tekankan Disiplin Dan Optimalisasi Tugas

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan ilir– Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja melaksanakan kegiatan pemberian arahan kerja sekaligus pengecekan barang inventaris kantor pada Senin, 25 Mei 2026, pukul 11.00 WIB bertempat di lingkungan kantor Polsek Tanjung Raja.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si, dan dihadiri oleh Wakapolsek Tanjung Raja Ipda Hairil Anwar, para Kepala Seksi, Kepala Unit, Kepala SPK, serta seluruh anggota Polsek Tanjung Raja.

Dalam arahannya, AKP Sondi Fraguna SH,.M.Si,. menegaskan pentingnya kerja sama yang baik dan dukungan antar seluruh personil sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Kami akan selalu bersikap terbuka terhadap saran dan pendapat dari seluruh anggota, serta akan meneruskan segala hal yang bernilai baik demi kemajuan satuan,” ujar AKP Sondi Fraguna.

Ia juga menekankan agar setiap personel bekerja secara optimal dan bertanggung jawab sesuai bidang tugasnya masing-masing. Secara khusus, disiplin kehadiran menjadi perhatian utama, terutama bagi anggota Unit Reskrim yang diwajibkan hadir tepat waktu. Begitu pula bagi personel yang bertugas dalam status cadangan atau siaga, tetap diwajibkan hadir ke Markas Komando (Mako) pada hari penugasan tersebut.

“Tentunya Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kami juga memerintahkan Kasium untuk menerbitkan Surat Perintah (Sprin) bagi Bintara Pengawas, petugas piket, serta anggota Reskrim cadangan. Perintah ini ditujukan untuk pelaksanaan patroli rutin yang difokuskan untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor,” tegas Sondi.

Lebih lanjut AKP Sondi Fraguna menyampaikan Selain itu, hal-hal terkait ketertiban pelaksanaan tugas juga disampaikan dengan tegas. Personel dilarang tidur saat bertugas di ruang penjagaan maupun di Ruang Pelayanan Terpadu (SPKT). Waktu istirahat harus diatur secara bergantian dan dilakukan di ruang istirahat yang telah disediakan.

“Ketegasan juga diberikan terkait kerapian penampilan; seluruh petugas yang bertugas piket wajib mengenakan pakaian dinas lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia” ungkapnya.

Kegiatan arahan dan pengecekan barang inventaris tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan berjalan dengan lancar, aman, serta kondusif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Tanjung Raja untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kedisiplinan, dan kesiapan personel dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan masyarakat di wilayah hukumnya.

Pewarta : Emi

Editor    : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Penyaluran Air Bersih, Pengobatan Gratis Dan Pembagian Masker Ke Warga Desa Permata Baru
AKP Mukhlis Mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Kini Menjabat Kapolsek Talang Kelapa, Ungkap Pembunuhan Kakak-Adik
Polres Ogan Ilir Gelar Konferensi Pers, 2 TSK Terancam Penjara 9 Tahun Dan 4 Perkara Karhutla Masih Diselidiki
Cek Kesehatan Gratis Digelar Di Aula Desa Sribanding, Warga Antusias Manfaatkan Pelayanan Kesehatan
Transparansi Dana Desa, Kejari Ogan Ilir Hadiri Sosialisasi Jaga Desa Di Sribanding 
Kapolres Ogan Ilir Bergerak Cepat Bersama Tim Gabungan Jinakkan Api Karhutla Di Sungai Rambutan
Rakerda ORARI Sumsel, Dorong Radio Amatir Semakin Eksis Dan Digandrungi Anak Muda
Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Penyaluran Air Bersih, Pengobatan Gratis Dan Pembagian Masker Ke Warga Desa Permata Baru

Senin, 7 September 2026 - 17:29 WIB

AKP Mukhlis Mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Kini Menjabat Kapolsek Talang Kelapa, Ungkap Pembunuhan Kakak-Adik

Senin, 7 September 2026 - 16:46 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Konferensi Pers, 2 TSK Terancam Penjara 9 Tahun Dan 4 Perkara Karhutla Masih Diselidiki

Senin, 7 September 2026 - 10:16 WIB

Transparansi Dana Desa, Kejari Ogan Ilir Hadiri Sosialisasi Jaga Desa Di Sribanding 

Minggu, 6 September 2026 - 20:26 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bergerak Cepat Bersama Tim Gabungan Jinakkan Api Karhutla Di Sungai Rambutan

Berita Terbaru