Sinergi Berantas Narkoba, Kapolres OKI Pimpin Pemusnahan 927 Gram Sabu

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, KAYUAGUNG – Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres OKI melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 927 gram dalam konferensi pers yang digelar di Aula SAR Mapolres OKI, Kamis (16/04/2026).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi penanganan perkara sekaligus bentuk akuntabilitas Polri kepada publik. Barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang awal tahun 2026 yang melibatkan dua tersangka berinisial DH (40) dan H (38), warga Desa Tulung Selapan Timur, Kabupaten OKI.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat serta kerja keras personel dalam memetakan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa Polri tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti dimusnahkan agar tidak kembali beredar di masyarakat,” tegasnya.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji oleh tim Bidlabfor Polda Sumsel yang diwakili oleh IPTU Dirli Fahmi, S.Si., Farm. untuk memastikan kandungan metamfetamin. Setelah dinyatakan positif, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih, kemudian dibuang ke saluran pembuangan sesuai prosedur.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Penyidik menerapkan pasal berlapis mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda.

Kapolres OKI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah hukum OKI. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting agar peredaran narkoba dapat ditekan secara maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., MH., menegaskan bahwa langkah tegas yang dilakukan Polres OKI merupakan bagian dari strategi besar Polda Sumsel dalam menekan peredaran narkotika secara komprehensif.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar, guna mempercepat respons kepolisian.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan BNNK OKI, Kejaksaan Negeri OKI, Pengadilan Negeri Kayuagung, serta penasihat hukum tersangka sebagai bentuk jaminan transparansi dan legalitas proses hukum.

Melalui langkah ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Berfungsinya Tower Seluler Diduga Disabotase Pemdes Sungai Batang (OKI)
BNN Gerebek Rumah Mewah Diduga Milik Bandar Narkoba Di Tulung Selapan OKI
Ketua KKMD Kutuk Keras Pelaku Penculikan Dan Pembunuhan Anak Di Pedamaran
Sinergi Forum KUD Mesuji Satukan Langkah Kembangkan Koperasi Merah Putih
Desa Margo Mulyo Kecamatan Muara Padang Salurkan BLT (DD) Bulan Januari s/d Mei 2025.
Penyegaran Sekaligus Peningkatan Kinerja Dan Pelayanan Keamanan, Kapolsek Jejawi Mutasi Tugas Ke Teluk Gelam
PSRI Sumsel Soroti Dugaan Mark-Up Dan Kecurangan Abuse Of Power Proyek Jalan Rambat Beton Di Desa Muara Baru OKI
Tim Gabungan Polsek Rantau Alai, Polsek Teluk Gelam, Basarnas OKI Datangi TKP Dan Evakuasi Korban Tenggelam

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:05 WIB

Sinergi Berantas Narkoba, Kapolres OKI Pimpin Pemusnahan 927 Gram Sabu

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:21 WIB

Tidak Berfungsinya Tower Seluler Diduga Disabotase Pemdes Sungai Batang (OKI)

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:56 WIB

BNN Gerebek Rumah Mewah Diduga Milik Bandar Narkoba Di Tulung Selapan OKI

Senin, 28 Juli 2025 - 22:20 WIB

Ketua KKMD Kutuk Keras Pelaku Penculikan Dan Pembunuhan Anak Di Pedamaran

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:26 WIB

Sinergi Forum KUD Mesuji Satukan Langkah Kembangkan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Ogan Komring Ilir

Sinergi Berantas Narkoba, Kapolres OKI Pimpin Pemusnahan 927 Gram Sabu

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:05 WIB