Tokoh Pemerhati Pendidikan Menginisiasi Pembentukan Forum Komite SMA Dan SMK Di Provinsi Sumsel

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang– Upaya menata ulang peran komite sekolah ditingkat SMA dan SMK di Sumatera Selatan kini menemukan momentum baru. Sejumlah tokoh pemerhati pendidikan menginisiasi pembentukan Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan (DPS-FKSS) sebagai wadah tunggal yang diharapkan mampu memperjelas tata kelola komite sekolah, terutama dalam isu sensitif terkait sumbangan pendidikan.

Pembentukan forum tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, dengan mengusung Visi “Pendidikan Sumsel yang berkualitas, bermartabat, dan berkeadilan”.

Agenda rapat meliputi pembentukan tim perumus Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta pematangan struktur kepengurusan tingkat provinsi.

Rapat dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Hj. Mondyaboni, SE., S.Kom., M.Si., M.Pd, Ketua DPS-FKSS Ir. Suparman Romans, Analis pendidikan Dr. H. Riza Pahlevi, MA, jajaran bidang SMA/SMK, serta perwakilan komite sekolah dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel.

Ketua DPS-FKSS Ir. Suparman Romans mengatakan, pembentukan forum tersebut bukan program pemerintah, melainkan lahir dari inisiatif para tokoh dan pemerhati pendidikan di Sumatera Selatan yang melihat perlunya standar peran komite sekolah.

“Forum ini lahir dari kegelisahan para pemerhati pendidikan. Selama ini komite sekolah berjalan sendiri sendiri dengan aturan yang berbeda. Kami ingin menghadirkan wadah yang menyatukan arah dan memberi kepastian hukum,” kata Suparman. Rabu (11/02/2026)

Struktur kepengurusan provinsi ditargetkan rampung dalam tiga hari, sementara tim perumus AD/ART diberi waktu satu minggu. Suparman Roman sebagai inisiator Forum Komite SMA/SMK Sumsel dan memberikan keterangan Pers.

Isu utama yang disoroti dalam rapat adalah perbedaan tafsir antara sumbangan dan pungutan, yang selama ini menjadi sumber polemik dan kerawanan hukum di sekolah.

“Batas antara sumbangan dan pungutan sangat tipis. Di sinilah komite sekolah sering berada di posisi rentan. Tanpa standar yang jelas, mereka bisa terseret persoalan hukum,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa forum ini bertujuan mencari formulasi yang aman secara hukum namun tetap memungkinkan komite berperan dalam mendukung kebutuhan sekolah.

“Kita ingin komite tetap bisa membantu sekolah, tetapi tidak melanggar aturan,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Mondyaboni menyambut baik pembentukan DPS-FKSS sebagai mitra strategis dalam memperkuat tata kelola pendidikan.

Menurutnya, keberadaan forum ini dapat menjadi ruang koordinasi dan harmonisasi kebijakan antara komite, sekolah, dan pemerintah.

“Forum ini penting agar tidak ada lagi kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri. Komite, sekolah, dan pemerintah harus berada dalam satu koridor regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Analis pendidikan Dr. Riza Pahlevi menilai pembentukan forum tunggal komite tingkat provinsi sebagai langkah progresif untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel.

Ditegaskannya, penyusunan AD/ART yang seragam akan menjadi fondasi hukum bagi komite sekolah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan partisipasi publik.

Setelah struktur organisasi dan AD/ART dirampungkan, DPS-FKSS akan menggelar pelantikan pengurus tingkat provinsi.

Forum ini diharapkan menjadi rujukan bagi komite sekolah dalam menjalankan fungsi kontrol, transparansi, serta dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan di Sumatera Selatan. (RC/Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KTH PALI Diperkuat, Pelestarian Hutan Jadi Gerakan Bersama
Air Mancur Tugu Cempako Telok Diuji Coba, Disiapkan Jadi Landmark Baru Palembang
Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang
SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang
Cegah Penyebaran Virus Dengue, SD Negeri 98 Palembang Gelar Vaksinasi DBD
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Walikota dan Wawako Palembang Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Di SMPN 25 Palembang
Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Amankan Kegiatan SPEKTRA PMR 2026 Di SMP Negeri 1 Tanjung Batu

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:02 WIB

KTH PALI Diperkuat, Pelestarian Hutan Jadi Gerakan Bersama

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:10 WIB

Tokoh Pemerhati Pendidikan Menginisiasi Pembentukan Forum Komite SMA Dan SMK Di Provinsi Sumsel

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

Air Mancur Tugu Cempako Telok Diuji Coba, Disiapkan Jadi Landmark Baru Palembang

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:33 WIB

Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:27 WIB

SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang

Berita Terbaru