Puluhan Perusahaan Di Kompeks Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG Berdiri Di Zona Permukiman

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, KABUPATEN BEKASI – adanya puluhan perusahaan berdiri dalam satu kompleks dengan nama Sentra Industri Manufaktur Logam “Binong”, yang berlokasi di Kp. Binong Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Puluhan nama perusahaan dengan jenis usaha yang berbeda beda terlihat sedang beraktifitas didalam kompleks, hal itu pun di paparkan oleh Chaken yang mengaku sebagai salah satu perwakilan yang mengatasnamakan pengurus paguyuban, yang kebetulan ketua dari paguyuban kompleks tersebut sedang tidak ada.

Chaken pun menerangkan, ada kurang lebih 20 perusahaan yang berada di lokasi kompleks itu, dengan jenis usaha yang yang tidak sama.

“Ya beda beda, ada yang sejenis bubut, ada juga oli, dan beberapa macam jenis lainnya,” terang Chaken saat di wawancara oleh awak media Sabtu (21/02/2026).

Dirinya juga mengatakan, bahwa perusahaan yang ada disini itu juga bervariasi, ada yang sudah sebagai hak milik ada juga yang sewa gedung.

“Gedung ini mayoritas sudah menjadi milik perusahaan itu sendiri, namun ada juga beberapa perusahaan yang masih hanya sewa gedung.” jelasnya.

Disindir terkait perijinan, dirinya dengan tegas menjelaskan bahwa perusahaan tentunya memiliki tanggung jawab masing masing, jika ada salah satu perusahaan yang tidak melengkapi perijinan maka jika dikemudian hari ada yang mempersoalkan maka resikonya itu di tanggung oleh perusahaan itu sendiri.

Dipertanyakan tentang air bumi yang dipergunakan oleh puluhan perusahaa, dirinya menepis adanya perusahaan yang melakukan jual beli air maupun penggunaan yang berlebihan.

“Disini perusahaan memakai air hanya untuk Mck saja tidak lebih dari itu, silahkan di cek satu persatu tidak ada perusahaan yang melakukan pengeboran satelit.” ungkapnya Chaken.

Tidak sampai disitu, awak media akan terus menggali informasi kepada dinas dinas terkait, baik itu tentang perijinan maupun keberadaan zonasi wilayah yang di pergunakan untuk kompleks industri apakah sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam hal ini pemerintah daerah harus ikut berperan tegas, Jika ditemukan adanya perusahaan yang belum melengkapi perijinan, agar dapat diberikan sangsi sesuai aturan yang ada.

Pewarta : Hasrul

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seusai Arahan Plt Bupati, Satpol PP Kabupaten Bekasi Lakukan Pengamanan Relokasi Pasar Cikarang
Bawa Keluhan Warga, Roland Judita Sambagi Kantor Kecamatan Dan Polsek Sukatani
Garda Bekasi Soroti PT. Simojoyo Putra Yang Diduga Langgar Sejumlah Aturan
PSSI Kabupaten Bekasi Gelar Liga U-12 Dan U-9 Tahun 2026
Belum Ada Kestabilan Harga Dari Pemerintah, DPD Asosiasi Pedagang Daging Indonesia Gelar Mogok Dagang
Berawal Dari Jurnalis, Latif Pemuda Desa Karang Bahagia Siap Ikut Serta Di Pencalonan BPD
KONI Kabupaten Bekasi Mantapkan Tradisi Juara Di Tengah Keterbatasan Anggaran
Operasi Senyap, KPK Segel Ruang Kerja Bupati Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:06 WIB

Puluhan Perusahaan Di Kompeks Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG Berdiri Di Zona Permukiman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:09 WIB

Seusai Arahan Plt Bupati, Satpol PP Kabupaten Bekasi Lakukan Pengamanan Relokasi Pasar Cikarang

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:25 WIB

Bawa Keluhan Warga, Roland Judita Sambagi Kantor Kecamatan Dan Polsek Sukatani

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:54 WIB

Garda Bekasi Soroti PT. Simojoyo Putra Yang Diduga Langgar Sejumlah Aturan

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:21 WIB

PSSI Kabupaten Bekasi Gelar Liga U-12 Dan U-9 Tahun 2026

Berita Terbaru

Deli Serdang

Hendak Kirim Narkoboy Ke Jakarta, 2 Pria Di Ciduk Polisi

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:03 WIB