“Ngecup Tanah” Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Untuk Kolam Retensi Simpang Bandara. Ini Kata Ketua KKLDM!!!

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang– Budi Rizkiyanto, Ketua Koalisi Kekerasa Lingkungan dan Masyarakat (KKLDM), mengangkat bicara terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk kolam retensi Simpang Bandara yang diduga akibat ulah oknum yang melakukan praktik “ngecup tanah” dengan membuat surat keterangan tanah sporadik.

Akibat perbuatan tersebut, Mukar Suhadi dirugikan secara materil sebesar Rp 39,8 milyar untuk mengganti kerugian negara serta mengalami kerugian moril akibat perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Banner 336×280
Selain praktik “ngecup tanah”, Budi menyebutkan bahwa proses sertifikasi di Kantor BPN Kota Palembang juga menjadi salah satu penyebab kerugian tersebut. Proses sertifikasi tanah seluas 40.000 m² yang diajukan Mukar Suhadi dengan alas hak dari 14 sporadik pemilik tanah awalnya diterima dan diakui tanpa bantahan hingga terbit Surat Keputusan (SK) Sertifikat atas namanya.

Namun, rasa aman tersebut pupus seketika setelah auditor BPKP menyatakan tanah tersebut merupakan tanah “ngecup”, sehingga alas hak berupa 14 sporadik pemilik tanah awal digugurkan oleh BPKP Sumsel.

“Mukar Suhadi belum bisa melakukan upaya hukum apapun karena sertifikat tanah seluas 40.000 m² atas namanya belum dibatalkan oleh Kantor BPN Kota Palembang. Kecuali jika dia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumsel, baru bisa melakukan upaya hukum selaku fihak yang dirugikan,” jelas Budi.

Budi juga menegaskan bahwa isu yang menyebar mengenai Polda Sumsel meminta audit ulang ke BPKP dan menurunkan tingkat proses hukum ke penyelidikan adalah hoaks yang harus dibantah.

“Audit BPKP bersifat final dan mengikat sebelum proses persidangan, sehingga hanya prosesi sidang pidana yang bisa membantah audit tersebut dengan penetapan dan penahanan tersangka,” tutupnya.

Pewarta : Medy

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Soroti Kabel Provider Internet di Tiang Listrik, Warga Diminta Melapor Jika Berbahaya
Menyalakan Cahaya Ramadhan, Yayasan Kauny Insanul Quran Palembang Hadirkan Senyum untuk Santri, Yatim, dan Lansia
Jalin Senergitas Dengan Pengurus Kecamatan, Ketua DPC PMPB Kota Palembang Sambangi Kediaman Ketua PAC Kertapati
Kondisi Jalan Ki Marogan Kertapati Kini Sangat Memprihatinkan, Banyak Lubang Di Mana-Mana
Dampak Jembatan Ambruk, AHY Dorong Penegakan Hukum Tegas Terhadap ODOL Di Sumsel
Air Mancur Tugu Cempako Telok Diuji Coba, Disiapkan Jadi Landmark Baru Palembang
Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang
SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:55 WIB

“Ngecup Tanah” Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Untuk Kolam Retensi Simpang Bandara. Ini Kata Ketua KKLDM!!!

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:30 WIB

PLN Soroti Kabel Provider Internet di Tiang Listrik, Warga Diminta Melapor Jika Berbahaya

Selasa, 17 Februari 2026 - 05:12 WIB

Menyalakan Cahaya Ramadhan, Yayasan Kauny Insanul Quran Palembang Hadirkan Senyum untuk Santri, Yatim, dan Lansia

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:12 WIB

Jalin Senergitas Dengan Pengurus Kecamatan, Ketua DPC PMPB Kota Palembang Sambangi Kediaman Ketua PAC Kertapati

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:37 WIB

Kondisi Jalan Ki Marogan Kertapati Kini Sangat Memprihatinkan, Banyak Lubang Di Mana-Mana

Berita Terbaru