Dampak Jembatan Ambruk, AHY Dorong Penegakan Hukum Tegas Terhadap ODOL Di Sumsel

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang — Persoalan kendaraan Over Dimensi Overload (ODOL) kembali menjadi sorotan serius pemerintah setelah berbagai kerusakan infrastruktur terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Sumatera Selatan.

Penertiban kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi yang digelar di Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (10/02/2026).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang. Hadir pula jajaran Kepolisian, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumsel, serta unsur terkait lainnya yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor transportasi dan infrastruktur.

Pertemuan ini digelar sebagai respons atas semakin masifnya dampak negatif kendaraan ODOL terhadap kondisi jalan dan jembatan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama adalah ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, yang diduga kuat dipicu oleh kendaraan bermuatan melebihi kapasitas.

Ambruknya jembatan tersebut tidak hanya mengganggu mobilitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi serta memperlihatkan lemahnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan angkutan barang.

Dalam rapat tersebut, AHY menegaskan bahwa persoalan ODOL tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, kendaraan yang membawa muatan berlebih secara sistematis akan mempercepat kerusakan infrastruktur, meningkatkan risiko kecelakaan, serta membebani anggaran negara akibat biaya perbaikan yang terus berulang.

“ODOL bukan hanya masalah di Sumsel, tetapi persoalan nasional. Dampaknya sangat luas, mulai dari keselamatan masyarakat hingga keberlanjutan pembangunan infrastruktur,” ujar AHY.

Ia mengungkapkan bahwa dalam setahun terakhir, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kendaraan ODOL.

Pemerintah pusat terus mendorong kebijakan yang konsisten dan terintegrasi agar kualitas infrastruktur tetap terjaga dan tidak cepat rusak akibat pelanggaran muatan.

AHY juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terbukti. Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan harus dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan tanpa kompromi.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten. Ini bukan semata soal menghukum, tetapi memberikan efek jera dan menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menyampaikan bahwa penanganan ODOL harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui razia di lapangan, tetapi juga dengan menelusuri tanggung jawab hingga ke tingkat pemilik usaha.

Ia mengingatkan bahwa Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, sebelumnya telah mengeluarkan instruksi tegas terkait larangan angkutan batubara melintas di jalan umum. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur publik dari kerusakan.

“Ini adalah komitmen pemerintah daerah. Jalan umum bukan untuk angkutan berat yang tidak sesuai aturan. Jika terus dibiarkan, dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” ujar Cik Ujang.

Lebih lanjut, Cik Ujang menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pihak paling lemah di lapangan, seperti sopir atau pemilik kendaraan. Menurutnya, pihak yang paling bertanggung jawab justru harus dicari hingga ke level pemilik tambang atau pemilik usaha.

“Jangan sampai yang menjadi tersangka justru sopir atau pemilik kendaraan, sementara pemilik tambang atau pemilik usaha yang mendapat keuntungan justru bebas dari tanggung jawab,” tegasnya.

Ia menilai, tanpa keberanian menindak aktor utama di balik praktik ODOL, penertiban hanya akan bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan.

Dalam konteks ini, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja bersama dalam satu garis kebijakan yang tegas, adil, dan berkelanjutan.

Koordinasi yang intensif dinilai penting agar tidak terjadi tebang pilih dalam penegakan hukum. Setiap pelanggaran harus ditindak secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur.

Melalui langkah terpadu ini, pemerintah berharap praktik ODOL di Sumatera Selatan dapat ditekan secara signifikan. Upaya tersebut bukan hanya demi menjaga infrastruktur tetap layak pakai, tetapi juga untuk melindungi keselamatan masyarakat serta memastikan pembangunan berjalan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Pewarta : Adi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Pungut Biaya, PT. Pengamanan Anak Bangsa Buka Lapangan Kerja Untuk Masyarakat
Pelaku Jambret Handphone Bocah 5 Tahun Di Gandus Terekam CCTV Rumah Warga
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Persiapan Kunjungan Idul Fitri 1447 H Di Rutan Palembang
Kapolda Sumsel Ajak Perguruan Tinggi Dukung Program Nasional
Warga Sukamulya Geram, Tiba Tiba Muncul Klaim Tanah 11 Hektare Dan Ancaman Penggusuran
Pererat Kebersamaan Ramadan, HIPMI Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
“Ngecup Tanah” Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Untuk Kolam Retensi Simpang Bandara. Ini Kata Ketua KKLDM!!!
PLN Soroti Kabel Provider Internet di Tiang Listrik, Warga Diminta Melapor Jika Berbahaya

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:38 WIB

Tak Pungut Biaya, PT. Pengamanan Anak Bangsa Buka Lapangan Kerja Untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Pelaku Jambret Handphone Bocah 5 Tahun Di Gandus Terekam CCTV Rumah Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:28 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Persiapan Kunjungan Idul Fitri 1447 H Di Rutan Palembang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:21 WIB

Kapolda Sumsel Ajak Perguruan Tinggi Dukung Program Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:45 WIB

Warga Sukamulya Geram, Tiba Tiba Muncul Klaim Tanah 11 Hektare Dan Ancaman Penggusuran

Berita Terbaru

Kota Palembang

Tasyakuran Aqiqah “Arumi Qiara Ramadhani” Di Mataram Kertapati

Minggu, 29 Mar 2026 - 13:22 WIB