Penyelidikan 9 Bulan Berbuah Hasil, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Perampasan HP

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Unit 1 Subdit 3 Jatanras berhasil mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam yang telah menjadi target penyelidikan selama hampir sembilan bulan.

Tersangka berinisial DR (19), warga Kota Palembang, diamankan pada Kamis (26/3/2026), setelah sebelumnya melakukan aksi kejahatan pada Senin malam (02/07/2025), di Jalan Ogan, Simpang Lampu Merah Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Dalam peristiwa tersebut, korban MRS (19) mengalami luka robek pada telapak dan jari tangan kiri akibat menangkis serangan senjata tajam, serta kehilangan satu unit telepon genggam iPhone XR.

Peristiwa bermula saat korban sedang menunggu temannya di lokasi kejadian. Tersangka datang dari arah belakang dan langsung mengancam menggunakan senjata tajam. Saat korban berupaya menangkis, tersangka melukai tangan korban, kemudian mengambil ponsel yang terjatuh dan melarikan diri.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Ilir Barat I Polrestabes Palembang dan selanjutnya ditangani oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Selama hampir sembilan bulan, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari pengumpulan keterangan, pelacakan, hingga penguatan alat bukti, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit iPhone XR milik korban, pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi berupa jaket hoodie warna oranye dan celana training hitam bergaris putih, serta satu unit handphone milik tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., MH menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen penyidik dalam menuntaskan setiap kasus kejahatan.

“Penyelidikan ini membutuhkan waktu dan ketekunan. Namun kami pastikan setiap pelaku kejahatan akan tetap kami kejar hingga tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan konsistensi Polda Sumsel dalam memberikan keadilan kepada korban.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti hingga tuntas, tanpa terpengaruh lamanya waktu penyelidikan,” ujarnya.

Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Pewarta : Yuli

Editor    : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kedapatan Mencuri Tas Rekan Sepropesi, Tukang Keruntung Pasar Ritel Jakabaring Diamankan Petugas Keamanan
Warga Panca Usaha Di Hebohkan Dengan Kebakaran Ruko Tiga Lantai, Asap Hitam Mengepul Di Udara
SOAK Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejati Sumsel
Yopi Gencarkan Pembinaan Taekwondo Sejak Dini, Forum Cakar Sriwijaya Cetak Generasi Berprestasi
Polsek Ilir Barat I Ungkap Kasus Pencurian Laptop, Satu Penadah Di amankan
DPC Forum Cakar Sriwijaya Kota Palembang Kembali Gelar Aksi Jumat Berkah Di Sukarami
BAZNAS Bekerja Sama Dengan TP PKK Kota Palembang Menggelar Penyaluran Program Sehat Di Kecamatan Sukarami
Seminar Internasional Bertema Innovative Geotechnical Solutions For Futura Di Hotel Arya Duta Palembang 

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Kedapatan Mencuri Tas Rekan Sepropesi, Tukang Keruntung Pasar Ritel Jakabaring Diamankan Petugas Keamanan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Warga Panca Usaha Di Hebohkan Dengan Kebakaran Ruko Tiga Lantai, Asap Hitam Mengepul Di Udara

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:18 WIB

SOAK Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejati Sumsel

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:14 WIB

Yopi Gencarkan Pembinaan Taekwondo Sejak Dini, Forum Cakar Sriwijaya Cetak Generasi Berprestasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:05 WIB

Polsek Ilir Barat I Ungkap Kasus Pencurian Laptop, Satu Penadah Di amankan

Berita Terbaru