Bupati OI Pastikan Jalan Provinsi Akan Diperbaiki Oleh Gubernur Sumsel

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar pastikan jalan Provinsi di empat kecamatan dalam kabupaten Ogan Ilir (OI) yaitu Tanjung Raja, Payaraman, Tanjung Batu dan Lubuk Keliat akan diperbaiki oleh Gubernur Sumatera Selatan.

Ini disampaikan Bupati OI Panca Wijaya Akbar saat berkunjung di Desa Tebedak II Kecamatan Payaraman, Kamis (29/01/2026) bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.

“Alhamdullilah saya salah satu Bupati sangat beruntung dari 17 kabupaten/kota hanya Ogan Ilir yang dikunjungi oleh Gubernur Sumatera Selatan, dari 16 Kecamatan sudah 10 Kecamatan yang sudah dilalui,”ucap Panca dihadapan Gubernur Sumsel serta masyarakat.

Dikatakan Bupati Panca, banyak aspirasi masyarakat yang ingin disampaikan kepada Gubernur Sumsel dibagian Infrastruktur.

“Dimana jembatan yang ada di Ogan Ilir ini masih menggunakan besi sedangkan banyak komuniti seperti petani yang mengangkut hasil panennya menggunakan kendaraan besar sehingga perlu dilakukan perbaikan jembatan permanen dari beton sehingga tidak cepat rusak begitu juga ruas jalan Provinsi saat ini sudah butuh perbaikan,”jelas Panca.

Bupati Ogan Ilir Panca juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dalam perbaikan ruas jalan yang begitu lamban.

“Karena dalam perbaikan ruas jalan butuh proses dan mekanisme dalam penganggaran artinya tidak bisa langsung diperbaiki jadi masyarakat diharapkan bersabar hingga jalan tersebut diperbaiki oleh pihak Provinsi Sumsel,”tutup Bupati OI Panca Wijaya Akbar

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Berita Terbaru