Hafiz Bewok Koordinir Gudang CPO Ilegal Di Ogan Ilir, Diduga Beroperasi Bebas, Aparat Dinilai Tutup Mata

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir,– Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di wilayah Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyita perhatian publik. Aktivitas bongkar-muat CPO di lokasi itu disebut telah berlangsung lama dan terbuka, namun hingga kini tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum.

Gudang tersebut disebut-sebut dikelola oleh seorang pria bernama Hafiz Bewok, yang diduga menjadi koordinator operasional di lapangan. Sejumlah warga mengungkapkan, truk tangki CPO kerap keluar-masuk area gudang pada malam hari hingga dini hari tanpa pengawasan memadai.

Warga menilai ada kejanggalan karena aktivitas yang diduga ilegal ini seolah tidak tersentuh hukum.

“Sudah lama tempat itu beroperasi. Truk datang bergantian hampir setiap hari. Kami heran, kok bisa berjalan terus tanpa ada tindakan. Seolah-olah aparat tutup mata,” ujar RD, warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut RD, warga sekitar mulai resah karena aktivitas tersebut berdampak pada lingkungan, mulai dari bau menyengat hingga jalur desa yang rusak oleh kendaraan berat yang keluar-masuk.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pergudangan yang padat. Beberapa warga mencurigai bahwa CPO yang masuk ke gudang tidak sepenuhnya berasal dari kebun legal atau perusahaan resmi. Ada dugaan bahwa sebagian pasokan CPO berasal dari praktik penyulingan liar atau pengetapan dari kebun-kebun kecil tanpa izin.

Belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola gudang. Sementara itu, nomor telepon yang diklaim milik Hafiz Bewok tidak dapat dihubungi.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, kepolisian, dan aparat terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan.

“Kami cuma ingin kepastian. Kalau legal, tunjukkan izinnya. Kalau ilegal, ya harus ditindak. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” tegas RD. Selasa (2/12/25). (TIM)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Berita Terbaru