Hafiz Bewok Koordinir Gudang CPO Ilegal Di Ogan Ilir, Diduga Beroperasi Bebas, Aparat Dinilai Tutup Mata

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir,– Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di wilayah Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyita perhatian publik. Aktivitas bongkar-muat CPO di lokasi itu disebut telah berlangsung lama dan terbuka, namun hingga kini tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum.

Gudang tersebut disebut-sebut dikelola oleh seorang pria bernama Hafiz Bewok, yang diduga menjadi koordinator operasional di lapangan. Sejumlah warga mengungkapkan, truk tangki CPO kerap keluar-masuk area gudang pada malam hari hingga dini hari tanpa pengawasan memadai.

Warga menilai ada kejanggalan karena aktivitas yang diduga ilegal ini seolah tidak tersentuh hukum.

“Sudah lama tempat itu beroperasi. Truk datang bergantian hampir setiap hari. Kami heran, kok bisa berjalan terus tanpa ada tindakan. Seolah-olah aparat tutup mata,” ujar RD, warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut RD, warga sekitar mulai resah karena aktivitas tersebut berdampak pada lingkungan, mulai dari bau menyengat hingga jalur desa yang rusak oleh kendaraan berat yang keluar-masuk.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pergudangan yang padat. Beberapa warga mencurigai bahwa CPO yang masuk ke gudang tidak sepenuhnya berasal dari kebun legal atau perusahaan resmi. Ada dugaan bahwa sebagian pasokan CPO berasal dari praktik penyulingan liar atau pengetapan dari kebun-kebun kecil tanpa izin.

Belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola gudang. Sementara itu, nomor telepon yang diklaim milik Hafiz Bewok tidak dapat dihubungi.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, kepolisian, dan aparat terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan.

“Kami cuma ingin kepastian. Kalau legal, tunjukkan izinnya. Kalau ilegal, ya harus ditindak. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” tegas RD. Selasa (2/12/25). (TIM)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB