Bukan Kewenangan Desa! Pangulu Bosar Nauli Tegaskan Penentuan Penerima Bansos Murni dari Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Simalungun — Masih banyak warga Desa Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, yang mengira bahwa pemerintah desa memiliki kewenangan penuh dalam menentukan nama-nama penerima bantuan sosial (bansos).

Menjawab anggapan tersebut, Pangulu Bosar Nauli, Heppi Nurnatalina Sidauruk, meluruskan bahwa proses penetapan penerima bansos sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

“Penentuan penerima bantuan sosial ditetapkan oleh Kemensos berdasarkan data nasional, bukan oleh pemerintah desa,” tegas Heppi dalam keterangannya kepada media, Rabu (10/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa Kemensos menggunakan sejumlah basis data resmi dalam menetapkan penerima, antara lain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

DTKS memuat data mengenai rumah tangga miskin dan rentan, sementara DTSEN merupakan sistem data terpadu yang menggabungkan berbagai sumber data sosial-ekonomi nasional.

“Sekarang pemerintah sedang beralih dari DTKS ke DTSEN. Ke depan, DTSEN menjadi dasar utama penetapan bansos,” tambah Heppi.

Ia pun mengimbau warga Desa Bosar Nauli agar memahami alur pendataan nasional tersebut sehingga tidak terjadi salah persepsi mengenai peran pemerintah desa. Menurutnya, desa hanya dapat membantu memberikan klarifikasi apabila ada data yang perlu dicek ulang.

Masyarakat juga dipersilakan untuk mengecek status data mereka melalui portal resmi Kemensos atau langsung berkonsultasi dengan Dinas Sosial.

“Dengan pemahaman yang benar, masyarakat bisa lebih bijak menyikapi informasi bansos dan bersama-sama menjaga transparansi pembangunan desa,” tutup Heppi.

(S. Hadi Purba)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Tebing Gerinting Selatan Raih Penghargaan Desa Cinta Statistik Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2025
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Hadiri Wisuda UNSRI Ke-181, Luluskan 686 Alumni Dari Berbagai Jenjang Pendidikan
Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal
Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru
Diduga Adanya Pungli Di SMAN 3 Palembang, PSR Minta Polda Sumsel Periksa Kepsek, Ketua Komite Dan Bendahara Sekolah
Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil
Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar
Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:25 WIB

Desa Tebing Gerinting Selatan Raih Penghargaan Desa Cinta Statistik Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:27 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Hadiri Wisuda UNSRI Ke-181, Luluskan 686 Alumni Dari Berbagai Jenjang Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:29 WIB

Bukan Kewenangan Desa! Pangulu Bosar Nauli Tegaskan Penentuan Penerima Bansos Murni dari Pemerintah Pusat

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:34 WIB

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:36 WIB

Diduga Adanya Pungli Di SMAN 3 Palembang, PSR Minta Polda Sumsel Periksa Kepsek, Ketua Komite Dan Bendahara Sekolah

Berita Terbaru