Ormas Desak Bubarkan Diskotik (DA Club 41) Diduga APH Tutup Mata

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang– Sejumla Organisasi kemasyarakatan di Kota Palembang mendesak Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menutup permanen Diskotik Darma Agung (DA Club 41) yang kembali beroperasi setelah sebelumnya disegel pada (08/08/2025).

Desakan tersebut disampaikan oleh DPC Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kota Palembang, DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) Sumsel, dan Koalisi Masyarakat Anti Maksiat (KOMAA) Sumsel. Mereka menilai kehadiran diskotik tersebut menimbulkan keresahan, baik dari sisi keamanan maupun ketertiban umum.

Perwakilan Organisasi mengungkapkan keresahan usai munculnya sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan keramaian pengunjung DA Club 41 pada tengah malam dengan musik remix.

Selain itu, antrean kendaraan pengunjung di sepanjang Jalan Kol. H. Burlian disebut menimbulkan penyempitan jalan dan kemacetan,Sabtu (15/11/2025).

“Tidak ada manfaatnya bagi Kota Palembang dengan dibukanya kembali DA. Tidak ada jaminan keamanan atau kondusifitas. Masyarakat khawatir lokasi itu menjadi tempat peredaran narkoba dan rawan kriminal,” ujarnya.

Organisasi tersebut juga menyinggung kembali larangan musik remix yang pernah dikeluarkan Kapolda Sumsel pada 2023, Irjen Pol. Albertus R. Wibowo, karena dianggap rentan penyalahgunaan narkoba dan keributan.

Masyarakat juga mengutip pesan ulama besar, almarhum Habib Mahdi, soal pentingnya menolak tempat-tempat maksiat agar tidak merusak akhlak generasi muda. Mereka menilai keberadaan tempat hiburan malam berpotensi merusak citra Palembang sebagai Kota Darussalam. (RC/Sar)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi
Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru
Chairul S Matdiah : Fasilitas Gubernur untuk Kinerja, Bukan Pemborosan Anggaran
Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel
Diduga Pelaku Pencuri Burung Terekam CCTV, Sarnubi Geram Akan Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum: Klien Kami Legowo, Pembongkaran Demi Tertib Kota
Kandidat Perempuan Satu Satunya “INKINDO” Ir.Ice Trisnawati, SE., ST., MT

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:51 WIB

Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja

Rabu, 22 April 2026 - 16:47 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru

Sabtu, 18 April 2026 - 22:42 WIB

Chairul S Matdiah : Fasilitas Gubernur untuk Kinerja, Bukan Pemborosan Anggaran

Kamis, 16 April 2026 - 16:44 WIB

Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel

Berita Terbaru