Manajemen Koin Bar Siantar Tanggapi Pemberitaan Miring, Bantah Tuduhan Pengendalian Ekstasi

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Pematangsiantar – Terkait pemberitaan miring atas dugaan pengendalian narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam (THM) Koin Bar, langsung ditanggapi Putri perwakilan manajemen Koin Bar Pematangsiantar, pada Rabu(12/11/2025).

Salah satu media online menyatakan Mimi, mantan Manager THM Koin Bar diduga mengendalikan ekstasi di THM Koin Bar.

Hal tersebut dibantah oleh Putri mewakili Manajemen THM Koin Bar menyatakan bahwa Mimi saat ini sedang menjalani hukuman dan berstatus Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).

“Mimi saat ini sedang menjalani hukuman, setelah sebelumnya dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri. Dia sudah berstatus WBP, bagaimana mungkin Mimi bisa mengendalikan ekstasi di Koin Bar, mengingat peraturan dan penjagaan di Lapas Tanjung Gusta Medan yang begitu ketat. Sangat mustahil jika Mimi benar atas dugaan tersebut,” tegas Putri.

“Sebelumnya, penangkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap Mimi fokus pada pabrik rumahan (home industry). Namun, tidak ada ditemukan barang bukti narkoba di THM Koin Bar,” lanjut Putri

Putri juga menegaskan tidak ada oknum atau siapapun yang mengendalikan peredaran narkoba di THM Koin Bar. Masalah yang terjadi pada Mimi murni tidak berkaitan dengan Koin Bar.

Pihak manajemen Koin Bar melalui Putri, berharap agar tidak ada lagi pihak manapun membuat asumsi negatif dengan mengatasnamakan THM Koin Bar dalam pemberitaan.

“Kami minta dan berharap tidak ada lagi asumsi-asumsi negatif yang membawa nama besar Koin Bar di sebuah pemberitaan manapun,” ungkap Putri.

(s hadi purba)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Berita Terbaru