Legalitas PBG Gedung Perpustakaan Dipertanyakan, Inspektorat Diminta Jelaskan

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang, Altur Febriansyah, S.H., M.Si, memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan mengenai kelengkapan izin pembangunan gedung dinas, khususnya dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (24/11/2025).

Awalnya, persoalan perizinan ini tidak menjadi fokus pertanyaan wartawan media ini, yang sebelumnya hanya hendak membahas peran dan fungsi Dinas Arsip dan Perpustakaan dalam pengelolaan dokumen pemerintahan.

Namun topik tersebut kemudian menjadi menarik ketika Kepala Dinas menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti status legalitas pembangunan gedung tersebut.

Altur menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat kurang dari satu tahun sehingga belum menguasai seluruh informasi teknis administrasi.

“Aku belum setahun menjabat, nah dak tau aku. Cubo tanyo Pak Gani, kepegawaian. Setau aku kantor ini dak mungkin bangun kalo izinnyo dak lengkap,” ujarnya.

Ia kemudian menambahkan bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan proyek bantuan pemerintah pusat yang telah berlangsung empat hingga lima tahun lalu.

“Kantor ini sudah empat tahun lima tahun lalu bantuan pusat, aku tuh bingung kamu nanyo soal ini ini. Cubo kamu nanyo Inspektorat be,” katanya.

Pernyataan Altur mengenai kekhawatirannya memberikan jawaban yang kurang tepat kemudian menjadi perhatian baru.

“Bolehlah kalo kamu nak cari detail itu, tanyo ke bagian Inspektorat. Aku kan baru di sini, nanti aku nian salah jawab. Setau aku ye, yang namonyo izin bangunan segalo macam itu mak mano pun jugo harus lengkap dulu baru biso bangun,” tegasnya.

“Yang jelas yang namanyo bangunan pemerintah kalo izin dak lengkap dak mungkin tebangun. Pertamo tanah, tanah harus beli,” ulangnya sekali lagi.

Setelah memberikan keterangan singkat, Altur terlihat bersiap untuk menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, sehingga sesi tanya jawab pun diakhiri.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Inspektorat Kota Palembang mengenai status PBG gedung dinas tersebut.

(*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia
Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Wujud Kepercayaaan Dan Dukungan Terhadap Operasi Musi 2026, Polsek Indralaya Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Masyarakat
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:58 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:40 WIB

PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional

Berita Terbaru