Legalitas PBG Gedung Perpustakaan Dipertanyakan, Inspektorat Diminta Jelaskan

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang, Altur Febriansyah, S.H., M.Si, memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan mengenai kelengkapan izin pembangunan gedung dinas, khususnya dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (24/11/2025).

Awalnya, persoalan perizinan ini tidak menjadi fokus pertanyaan wartawan media ini, yang sebelumnya hanya hendak membahas peran dan fungsi Dinas Arsip dan Perpustakaan dalam pengelolaan dokumen pemerintahan.

Namun topik tersebut kemudian menjadi menarik ketika Kepala Dinas menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti status legalitas pembangunan gedung tersebut.

Altur menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat kurang dari satu tahun sehingga belum menguasai seluruh informasi teknis administrasi.

“Aku belum setahun menjabat, nah dak tau aku. Cubo tanyo Pak Gani, kepegawaian. Setau aku kantor ini dak mungkin bangun kalo izinnyo dak lengkap,” ujarnya.

Ia kemudian menambahkan bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan proyek bantuan pemerintah pusat yang telah berlangsung empat hingga lima tahun lalu.

“Kantor ini sudah empat tahun lima tahun lalu bantuan pusat, aku tuh bingung kamu nanyo soal ini ini. Cubo kamu nanyo Inspektorat be,” katanya.

Pernyataan Altur mengenai kekhawatirannya memberikan jawaban yang kurang tepat kemudian menjadi perhatian baru.

“Bolehlah kalo kamu nak cari detail itu, tanyo ke bagian Inspektorat. Aku kan baru di sini, nanti aku nian salah jawab. Setau aku ye, yang namonyo izin bangunan segalo macam itu mak mano pun jugo harus lengkap dulu baru biso bangun,” tegasnya.

“Yang jelas yang namanyo bangunan pemerintah kalo izin dak lengkap dak mungkin tebangun. Pertamo tanah, tanah harus beli,” ulangnya sekali lagi.

Setelah memberikan keterangan singkat, Altur terlihat bersiap untuk menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, sehingga sesi tanya jawab pun diakhiri.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Inspektorat Kota Palembang mengenai status PBG gedung dinas tersebut.

(*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencari Ikan Berusia 38 Tahun Hilang Di Sungai Ogan, Ditemukan Meninggal Dunia
Lia Muslina Dan Serka Samsi Serahkan Bantuan Uang Serta Pakaian Kepada Korban Kebakaran Di Ogan Ilir
Tiga Pilar Muara Kuang Bersinergi Cegah Karhutla, Tingkatkan Kesiapsiagaan Di Wilayah Rawan
Rumah Warga Kota Daro II Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Pembangunan 6 Kelas Dan Kantor Guru SDN 02 Tanjung Raja Tak Ada Plang Proyek, Pekerja Tanpa Alat Pengaman
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Penyaluran Air Bersih, Pengobatan Gratis Dan Pembagian Masker Ke Warga Desa Permata Baru
AKP Mukhlis Mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Kini Menjabat Kapolsek Talang Kelapa, Ungkap Pembunuhan Kakak-Adik
Polres Ogan Ilir Gelar Konferensi Pers, 2 TSK Terancam Penjara 9 Tahun Dan 4 Perkara Karhutla Masih Diselidiki

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:16 WIB

Pencari Ikan Berusia 38 Tahun Hilang Di Sungai Ogan, Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 10 September 2026 - 19:25 WIB

Lia Muslina Dan Serka Samsi Serahkan Bantuan Uang Serta Pakaian Kepada Korban Kebakaran Di Ogan Ilir

Kamis, 10 September 2026 - 11:32 WIB

Tiga Pilar Muara Kuang Bersinergi Cegah Karhutla, Tingkatkan Kesiapsiagaan Di Wilayah Rawan

Rabu, 9 September 2026 - 19:19 WIB

Rumah Warga Kota Daro II Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 8 September 2026 - 13:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Penyaluran Air Bersih, Pengobatan Gratis Dan Pembagian Masker Ke Warga Desa Permata Baru

Berita Terbaru

Mandailing Natal

20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:33 WIB