TNI-Polri Tegaskan Hormati Supremasi Sipil, Respon Tuntutan 17+8 Rakyat

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Jakarta – TNI dan Polri merespons tuntutan publik yang dikenal dengan istilah 17+8, di mana sejumlah poin ditujukan langsung kepada kedua institusi negara tersebut.

Dalam konferensi pers bersama di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (5/9), perwakilan TNI dan Polri menyatakan sikap terbuka terhadap kritik serta menegaskan komitmen menghormati supremasi sipil.

Mabes TNI menggelar konferensi pers untuk meluruskan informasi hoaks terkait kabar penangkapan Intel TNI oleh polisi dalam kerusuhan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan.
Mabes TNI menggelar konferensi pers untuk meluruskan informasi hoaks terkait kabar penangkapan Intel TNI oleh polisi dalam kerusuhan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan.

Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menuturkan bahwa pihaknya mengapresiasi masukan masyarakat, termasuk tuntutan agar TNI kembali ke barak serta tidak lagi terlibat dalam pengamanan sipil.

Ia menekankan bahwa TNI menjunjung tinggi prinsip hukum dan demokrasi.

“Apa pun kebijakan yang diputuskan pemerintah terhadap TNI, akan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan,” ujarnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menekankan pentingnya Polri menjadi organisasi modern yang terbuka terhadap kritik.

“Polri tidak antikritik. Justru kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian adalah milik masyarakat, sehingga kritik dan harapan publik menjadi bagian dari pengawasan terhadap kami,” ungkapnya.

Sebagian isi tuntutan 17+8 yang diarahkan kepada TNI antara lain segera kembali ke barak, menegakkan disiplin internal, serta berkomitmen tidak masuk ke ranah sipil.

Polri

  • Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  • Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  • Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

 

Sementara untuk Polri, publik menuntut pembebasan demonstran yang ditahan, penghentian kekerasan dalam pengendalian massa, serta penindakan hukum secara transparan terhadap anggota yang melanggar HAM.
(*Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB