TNI-Polri Tegaskan Hormati Supremasi Sipil, Respon Tuntutan 17+8 Rakyat

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Jakarta – TNI dan Polri merespons tuntutan publik yang dikenal dengan istilah 17+8, di mana sejumlah poin ditujukan langsung kepada kedua institusi negara tersebut.

Dalam konferensi pers bersama di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (5/9), perwakilan TNI dan Polri menyatakan sikap terbuka terhadap kritik serta menegaskan komitmen menghormati supremasi sipil.

Mabes TNI menggelar konferensi pers untuk meluruskan informasi hoaks terkait kabar penangkapan Intel TNI oleh polisi dalam kerusuhan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan.
Mabes TNI menggelar konferensi pers untuk meluruskan informasi hoaks terkait kabar penangkapan Intel TNI oleh polisi dalam kerusuhan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan.

Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menuturkan bahwa pihaknya mengapresiasi masukan masyarakat, termasuk tuntutan agar TNI kembali ke barak serta tidak lagi terlibat dalam pengamanan sipil.

Ia menekankan bahwa TNI menjunjung tinggi prinsip hukum dan demokrasi.

“Apa pun kebijakan yang diputuskan pemerintah terhadap TNI, akan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan,” ujarnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menekankan pentingnya Polri menjadi organisasi modern yang terbuka terhadap kritik.

“Polri tidak antikritik. Justru kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian adalah milik masyarakat, sehingga kritik dan harapan publik menjadi bagian dari pengawasan terhadap kami,” ungkapnya.

Sebagian isi tuntutan 17+8 yang diarahkan kepada TNI antara lain segera kembali ke barak, menegakkan disiplin internal, serta berkomitmen tidak masuk ke ranah sipil.

Polri

  • Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  • Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  • Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

 

Sementara untuk Polri, publik menuntut pembebasan demonstran yang ditahan, penghentian kekerasan dalam pengendalian massa, serta penindakan hukum secara transparan terhadap anggota yang melanggar HAM.
(*Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Pusat, Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
KIM Bekasi Laporkan Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu ke Saber Pungli Polres Metro Bekasi
Balai KB Tanjung Raja Meraih Juara II Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025
Eka Fikriadi Resmi Jabat Kepala Pasar Ikan Jakabaring, Komitmen Adakan Perubahan Untuk PAD Kota Palembang
Kadis PMD Ogan Ilir Membuka Langsung Kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Desa, Di Ikuti 118 Peserta Dari Empat Kecamatan
Kadinkes Palembang Minta Maaf, Pasien Lakalantas Dibawa Pakai Mobil Pickup Meski Ambulans Tersedia
Polsek Pemulutan Gelar Giat KRYD Malam Hari untuk Masyarakat, Cegah Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Rawan
Diduga Sempat Ditolak Puskesmas dan Dipersulit Menggunakan Fasilitas Ambulance, Korban Laka Dilarikan Pakai Mobil Pickup — Wartawan Dihalangi Saat Hendak Liputan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:08 WIB

PWI Pusat, Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44 WIB

KIM Bekasi Laporkan Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu ke Saber Pungli Polres Metro Bekasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Balai KB Tanjung Raja Meraih Juara II Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Kadis PMD Ogan Ilir Membuka Langsung Kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Desa, Di Ikuti 118 Peserta Dari Empat Kecamatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Kadinkes Palembang Minta Maaf, Pasien Lakalantas Dibawa Pakai Mobil Pickup Meski Ambulans Tersedia

Berita Terbaru