Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Lantik 1.236 PPPK

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Ogan Ilir- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir akhirnya melantik 1236 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK setelah sebelumnya sempat dikabarkan terlambat dibanding daerah lain di Sumatra Selatan.

Pelantikan dilakukan langsung Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, Selasa (16/9/2025) di Halaman Gedung Caram Seguguk Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya.

Kegiatan dimulai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah pegawai oleh Bupati Panca sebelum prosesi pelantikan dimulai.

Dalam sambutannya, Bupati Panca menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya agar para PPPK yang baru saja dilantik dapat segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya percaya dengan telah diangkatnya saudara sekalian menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja akan semakin meningkatkan kinerja dalam membangun Kabupaten Ogan Ilir yang kita cintai menjadi lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya Panca dalam pidatonya.

Bupati menegaskan, sebanyak 1.236 PPPK tersebut terbagi dalam dua tahap, yaitu 980 orang dari tahap pertama dan 256 orang dari tahap kedua.

Menurutnya, pelantikan ini memang sempat dinilai terlambat, namun hal itu bukan disengaja melainkan terkait dengan perencanaan anggaran daerah yang berbeda-beda di setiap kabupaten.

“Masih ada kabupaten lain yang bahkan belum melakukan pelantikan. Jadi ini bukan keterlambatan, melainkan soal perencanaan yang sudah disusun dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Panca menjelaskan bahwa para tenaga PPPK ini sangat dibutuhkan terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Masih banyak sekolah di Ogan Ilir yang kekurangan guru, bahkan ada sekolah dasar dan menengah pertama yang hanya memiliki satu orang PNS sebagai tenaga pengajar.

Dengan hadirnya tambahan tenaga PPPK, diharapkan kualitas pendidikan di Ogan Ilir dapat meningkat signifikan.

“Untuk kebutuhan tenaga di Ogan Ilir, masih sangat banyak. Namun, kita juga harus melihat perimbangan keuangan daerah yang belum sepenuhnya memadai,” tambah Panca.

Ia menegaskan, jika nantinya perekrutan PPPK sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat atau mendapat subsidi bantuan, maka Pemkab Ogan Ilir siap membuka peluang selebar-lebarnya untuk peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan di Ogan Ilir.

Bupati juga menyinggung soal PPPK paruh waktu yang saat ini tengah berjalan. Menurutnya, anggaran untuk skema tersebut masih dalam perhitungan karena menggunakan APBD.

Apabila keuangan daerah memungkinkan, pihaknya berkomitmen untuk mengakomodasi seluruh kebutuhan tenaga PPPK, meski untuk sementara masih dilakukan secara bertahap.

“Sebagaimana kita ketahui, tahun ini merupakan tahun terakhir perekrutan PPPK. Karena itu, kita berharap adanya dukungan dana dari pemerintah pusat untuk meringankan beban daerah, khususnya dalam hal pembayaran gaji PPPK,” pungkasnya.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:15 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terbaru