Tinjau Sumur Rakyat Di Desa Tebedak 1, Pemkab Ogan Ilir Lirik Peluang Kelola Minyak Bumi Untuk Tingkatkan PAD

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir- Pemerintah baru saja menetapkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur bahwa pengelolaan sumur rakyat bisa dilegalkan.

Pengelolaan tersebut melalui skema kerjasama dengan BUMD, koperasi maupun UMKM.

Peluang ini pun dilirik oleh Pemkab Ogan Ilir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat sektor minyak bumi.

Bupati Panca Wijaya Akbar mengutus pejabat perwakilan Pemkab Ogan Ilir untuk meninjau sumur rakyat di Desa Tebedak 1, Kecamatan Payaraman.

Hasil peninjauan, terdapat enam sumur yang sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda.

“Kami baru sebatas melihat dulu kondisi sumur-sumur yang menurut informasi merupakan peninggalan zaman penjajahan Belanda,” kata pejabat perwakilan Pemkab Ogan Ilir, Sunarto, Senin (14/07/2025).

Sunarto bersama jajarannya mengendarai sepeda motor untuk menuju lokasi sumur yang berjarak sekitar 4 kilometer dari ruas jalan provinsi itu.

Sunarto mengungkapkan, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi angin segar bagi pengelolaan sumber daya migas di Ogan Ilir.

“Jika dimungkinkan sesuai regulasi yang ada, ini bisa berpotensi, jika dikelola oleh pemerintah daerah. Targetnya diharapkan bisa menambah pendapatan daerah dari sektor ini (migas),” ujarnya.

Namun Pemkab Ogan Ilir akan melakukan pengkajian terlebih dahulu seberapa besar potensi sumur rakyat tersebut, apakah masih dapat dieksploitasi atau tidak.

Selain Payaraman, Kecamatan Rambang Kuang di Ogan Ilir juga memiliki potensi sumber daya migas.

“Ke depan kami juga akan meninjau sumur rakyat di daerah kecamatan lain. Jika memungkinkan pemerintah daerah mengelola sumur tua yang ditinggalkan atau tidak dimanfaatkan oleh BUMN, maka masyarakat dan pemerintah akan memanfaatkan kesempatan itu dalam upaya menambah pendapatan daerah,” ucap Sunarto. (RC/Kai)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB