Oknum Satlantas Polres Lubuk Linggau Terancam PTDH, Diduga Selingkuh Dengan Pegawai Bank Istri Anggota TNI

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Diduga melakukan perselingkuhan dengan pegawai Bank berinisial (FA) istri seorang anggota TNI. Brigpol (JD) yang merupakan seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lubuk Linggau menghadapi ancaman sanksi berat yakni Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya membenarkan adanya kejadian tersebut, sekarang Brigpol (JD) telah ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) oleh Propam Polda Sumsel.

“Benar, sekarang kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polda Sumsel dan yang bersangkutan sudah dipatsus, hingga 21 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan Kode etik,” kata Nandang kepada awak media. Selasa (15/07/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa Brigpol (JD) menghadapi dua sanksi, adapun sanksi yang akan diberikan pertama adalah sanksi etik yang dapat mencoreng institusi Polri, dengan hukuman maksimal berupa PTDH dan kedua adalah sanksi pidana umum yang dilaporkan oleh suami dari perempuan tersebut (istri TNI) ke Polda Bengkulu.

Ditegaskan Nandang bahwa Kapolda Sumsel tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, baik itu pelanggaran aturan internal maupun eksternal.

“Sesuai Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik, yang bersangkutan bisa dikenakan hukuman maksimal PTDH,” terangnya.

Karena lokasi kejadiannya berada di wilayah Provinsi Bengkulu, proses hukum pidana akan ditangani oleh Polda Bengkulu. Namun, Polda Sumsel akan tetap berkoordinasi erat dengan Polda Bengkulu mengingat Brigpol (JD) adalah anggota Polres Lubuklinggau.

“Karena lokasi kejadiannya (TKP) berada diwilayah Provinsi Bengkulu, maka diproses di Polda Bengkulu untuk laporan Pidananya,” tuturnya.

“Kami tetap akan berkoordinasi dengan Polda Bengkulu, karena Brigpol (JD) ini anggota yang berdinas diwilayah Polres Lubuklinggau,” pungkasnya.
(RC/Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Berita Terbaru