Koalisi Masyarakat Menggugat Siap Demo Besar di PALI, Tuding PT GBS Cemari Sungai Musi

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, PALI – Ratusan massa dari gabungan LSM Sermapuh dan LSM PMP, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menggugat (KMM), akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin, 11 Agustus 2025, di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

 

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT GolDen Blossom Sumatra (GBS) .

Perusahaan tersebut disinyalir membuang limbah ke Sungai Musi dan sejumlah anak sungainya melalui instalasi pengolahan limbah (IPAL) yang diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan melanggar aturan lingkungan hidup.

Menurut informasi yang dihimpun, massa akan memulai aksi pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Sekretariat LSM Sermapuh, Simpang Bandara, Handayani Mulia, Talang Ubi.

Selanjutnya, massa akan melakukan long march menuju Kantor DPRD PALI, Kantor Bupati PALI, dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup.

 

“Ini suara rakyat yang resah dan marah atas pencemaran yang merusak ekosistem serta mengancam mata pencaharian masyarakat di sekitar sungai,” tegas Wiwin Indra, koordinator aksi, Rabu (30/7).

 

Kepala Desa Penandingan, Nusa, juga membenarkan adanya dugaan pencemaran limbah yang berdampak pada lingkungan dan warga.

“Benar pak, gek kito tanyo langsung ke warga,” ujarnya.

 

Dalam aksinya nanti, KMM mengajukan lima tuntutan utama, yakni:

1. Mendesak Pemkab PALI dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan audit total terhadap IPAL PT GBS.

 

2. Menuntut sanksi tegas atas dugaan pencemaran Sungai Musi dan anak sungainya.

 

3. Meminta pemulihan lingkungan dan kompensasi bagi warga terdampak.

 

4. Meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran hukum lingkungan.

 

5. Menuntut transparansi data uji laboratorium limbah PT GBS ke publik dan media.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT GBS belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pencemaran tersebutSaat di konfirmasi awak media melalu WhatsApp, Humas PT GBS tidak memberi jawaban sampai berita ini di terbitkan. (*Andi)

 

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB