RADARcenter,PALI, Sumatera Selatan – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 8 Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali menuai sorotan.
Meskipun proyek ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan kenyamanan siswa dalam proses belajar mengajar, dugaan pelanggaran teknis pada pelaksanaannya justru memunculkan kekecewaan masyarakat setempat.
Dari pantauan di lapangan pada Selasa (15/07/2025), tim media mendapati sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan dua ruang kelas baru yang dikerjakan oleh CV. Karya Mungga.
Proyek ini menggunakan dana APBD Kabupaten PALI dengan nilai kontrak sebesar Rp 398.944.300 dan masa pengerjaan selama 120 hari kalender.
Namun, pelaksanaan pembangunan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Warga Tanah Abang pun angkat suara. Mereka mengaku kecewa terhadap pelaksana proyek yang dinilai abai terhadap kualitas bangunan.
“Kami sangat menyayangkan tindakan kontraktor yang tidak memperhatikan kualitas. Seharusnya pembangunan ruang kelas ini dikerjakan kokoh dan sesuai dengan petunjuk teknis. Jangan sampai keselamatan siswa dan guru yang jadi taruhannya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada media.
Masyarakat berharap agar pihak terkait segera mengevaluasi pembangunan tersebut agar hasilnya tidak asal jadi dan benar-benar memenuhi standar kualitas.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor CV. Karya Mungga belum dapat dikonfirmasi.
Pentingnya infrastruktur pendidikan yang aman dan nyaman menjadi sorotan utama masyarakat, terlebih ketika anggaran negara telah digelontorkan. Masyarakat pun meminta peran aktif dari pemerintah daerah dalam mengawasi dan memastikan setiap proyek pendidikan berjalan transparan dan sesuai prosedur.
(*Andi)