Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pengedaran Ganja Di Indralaya Utara

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR— Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali mengukir prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (19/06/2025), sekira pukul 22.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Sarjana, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 1 Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

Tersangka berinisial F (28), warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. Dalam penggeledahan di kediamannya, petugas menemukan 2 (dua) gulungan kertas koran berisi daun kering diduga ganja dengan berat bruto 14,07 gram, 1 (satu) wadah kertas papir, dan 1 (satu) unit handphone merk Vivo.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Petugas langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir menyampaikan bahwa tersangka telah ditetapkan sebagai pengedar dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa urine tersangka, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara.

Rencana tindak lanjut dari pengungkapan ini meliputi pengiriman barang bukti dan sampel urine ke laboratorium forensik, pengiriman berkas perkara ke JPU, serta pengembangan terhadap kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja tersebut.

Polres Ogan Ilir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

(RC/EMI/RILL)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Berita Terbaru