Otak Pelaku Utama Pembacokan Pengantin di Palembang Berhasil Dibekuk Polisi, Motif Dendam Lama

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG– Otak dari empat orang pelaku pembacokan pengantin pria di Palembang berhasil dibekuk Polisi yakni Reno Apriyanto alias Kecot (36), saat ini Polisi masih terus memburu tiga orang teman pelaku yang masih buron.

Setelah mendapat informasi tentang identitas pelaku setelah insiden berdarah tersebut terjadi, tim gabungan Polrestabes Palembang bersama Ditreskrimum Polda Sumsel langsung memburu para pelaku, dan pada Selasa (27/05/2025) tim gabungan berhasil membekuk Reno (Pelaku utama) didaerah Tiban, Batam.

Selain mengamankan pelaku Reno, Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah baju berwarna putih milik tersangka saat kejadian, sepasang sandal warna putih dan sebilah sajam jenis parang gagang kayu lengkap dengan sarungnya warna coklat.

Sebelumnya Polisi juga telah mengamankan satu stel pakaian pengantin yang dipakai korban Ahmad Handa dan di Tkp diamankan satu unit mobil warna coklat Nopol B 2893 UIN atas nama Ronal (DPO) yang digunakan para tersangka serta satu buah Handphone milik Toya (DPO)

Barang bukti lain sepert senjata api (Senpi) diduga rakitan yang digunakan saat penyerangan dan lima sajam lain jenis parang, masuk dalam daftar pencarian barang.

Dihadapan awak media, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, tersangka Reno akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan mengakibatkan korban luka berat.

“Kami menerapkan Pasal 170 ayat (2) KUHP mengenai pengeroyokan yang mengakibakan korban mengalami luka berat, tersangka Reno terancam pidana paling lama 9 tahun penjara,” kata Kapolrestabes Palembang, Senin (02/06/2025).

Dijelaskan Kapolrestabes Palembang, bahwa tersangka Reno ini merupakan otak pelaku utama dalam pembacokan terjadi. Kini Polisi sedang memburu tiga tersangka lain yang membantu penyerangan tersebut.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono juga menyebutkan nama nama ketiga pelaku yang masih DPO yakni Ronal Alias Bodang (30), Bambang alias Toya, dan Jono alias Yono.

“Kami akan kembali mengidentifikasi dan memburu pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masih misteri siapa pengguna senpi diduga senpi rakitan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Reno bapak dua anak mengaku tidak menyesali pembacokan tersebut, karena sudah lama menyimpan dendam dengan korban Ahmad Handa.

“Saya sudah tahu risikonya, tetapi saya tidak menyesal, karna saya sudah lama menyimpan dendam dengannya,” ucap Reno.

Diketahui, pembacokan Ahmad Handa pengantin pria di Palembang yang sempat viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Minggu (11/05/ 2025) pada saat akan menjelang akad nikah.

Pada saat kejadian, Ahmad Handa (Pengantin pria) yang mengenakan pakaian pengantin baru turun dari mobil di depan rumah calon istrinya untuk menjalani akad nikah.

Saat turun dari mobil tiba-tiba ia diserang oleh beberapa orang dengan senjata tajam dan senjata api. Akibat serangan tersebut, Ahmad Handa mengalami luka parah ditangan dan kaki, sehingga terpaksa melangsungkan akad nikah di ruang IGD RS Bari Palembang. (RC/YOPI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerjasama Dengan Perum Bulog Divisi Regional SS, Polrestabas Palembang Melalui Polsek Kertapati Giat GPM Polri Untuk Masyarakat
Kapolrestabes Palembang Tekankan Sinergi Dan Partisipasi Masyarakat Tekan Kriminalitas
Buntut Kebakaran Beruntun Sumur Minyak Ilegal Di Muba, Pose RI Gelar Aksi Demo, Desak Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Dan Kanit Intel Keluang
Penipuan Berkedok Penerimaan Kerja, Masuk Tahap Penyidikan Polda Sumsel
Siswa Sekolah Inspektur Polisi Bagikan Bantuan Sembako Wujud Peduli Masyarakat.
Oknum Satlantas Polres Lubuk Linggau Terancam PTDH, Diduga Selingkuh Dengan Pegawai Bank Istri Anggota TNI
POSE RI, SMS Dan Media Partner Desak Kapolda Sumsel Sikat Pemain Ilegal Refenery dan Ilegal Driling Di Keluang MUBA
Polsek Indralaya Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Hingga Tewas, Pelaku Serahkan Diri

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Kerjasama Dengan Perum Bulog Divisi Regional SS, Polrestabas Palembang Melalui Polsek Kertapati Giat GPM Polri Untuk Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Kapolrestabes Palembang Tekankan Sinergi Dan Partisipasi Masyarakat Tekan Kriminalitas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Buntut Kebakaran Beruntun Sumur Minyak Ilegal Di Muba, Pose RI Gelar Aksi Demo, Desak Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Dan Kanit Intel Keluang

Kamis, 25 September 2025 - 21:25 WIB

Penipuan Berkedok Penerimaan Kerja, Masuk Tahap Penyidikan Polda Sumsel

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Siswa Sekolah Inspektur Polisi Bagikan Bantuan Sembako Wujud Peduli Masyarakat.

Berita Terbaru