RADARCenter, PALEMBANG – Seiring posisi Camat Kertapati H. Khaerul Minsyar, SE,. MSI memasuki Purna Bakti (Pensiun) tepatnya pada (01/06/2025), Walikota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si melalui Sekda Kota Palembang H. Aprizal Hasyim, S.Sos., MM menunjuk Rifandi Putra, S.STP., M.Si sebagai Plt Camat Kertapati.
Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan H. Khaerul Minsyar, SE., M.Si, pengangkatan itu tertuang di dalam Surat Perintah Pelaksanaan Tugas dari Walikota Palembang Nomor : 821/961/BKPSDM-III/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Aprizal Hasyim, S.Sos., MM.
Surat perintah itu terhitung mulai dari tanggal ditetapkan disamping jabatannya sebagai Sekretaris pada Kecamatan Kertapati Kota Palembang dan sebagai Pelaksana Tugas Camat Kertapati Kota Palembang untuk paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan kedepan.
Rifandi Putra, S.STP., M.Si menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Plt Camat Kertapati sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku.
“Saya siap menjalankan amanah yang diberikan dari pimpinan ini sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat yang ada di Kecamatan Kertapati,” katanya.
Rifandi melanjutkan, bahwa dirinya siap memberikan trobosan trobosan sekreatif mungkin, untuk percepatan realisasi program kerja Walikota Palembang Drs H.Ratu Dewa Msi dan Wakil walikota Palembang Prima Salam SH.
”Karna saya masih tergolong muda, kegiatan kegiatan yang bersifat mendukung kreatifitas anak muda juga akan kita lakukan,” ucapnya.
“Insyaallah, dalam waktu dekat Kecamatan Kertapati akan punya kegiatan baru. tunggu saja,” pungkasnya.
(RC/YOPI)