Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MUSI RAWAS — Jajaran Polres Musi Rawas melalui Tim Tindak Elang Musi berhasil membongkar peredaran narkotika di kawasan camp pekerja perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Lakitan.

Dalam operasi yang berlangsung hanya 10 menit, polisi berhasil membekuk lima tersangka sekaligus di kawasan camp barak Pabrik Kelapa Sawit milik PT Bina Sains Cemerlang (BSC), Desa Sungai Pinang, Minggu malam (15/03/2026).

Kelima tersangka yang diamankan yakni D (45), S (40), NS (30), IH (22), dan MP (29), seluruhnya warga Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua tersangka yakni D dan S diduga berperan sebagai pengedar sabu, sementara NS, IH, dan MP berstatus sebagai pemilik atau penyedia narkotika.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya 17 paket sabu seberat bruto 10,15 gram, satu pirex kaca berisi sisa sabu seberat 1,47 gram, satu timbangan digital, serta alat hisap sabu.

Selain itu, dari tiga tersangka lainnya juga ditemukan paket sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram, 0,29 gram, dan 0,34 gram.

Secara keseluruhan, total sabu yang berhasil diamankan dari operasi tersebut mencapai 12,53 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di kawasan camp pekerja perkebunan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi, Tim Elang Musi kemudian bergerak melakukan penangkapan secara terencana.

“Lima tersangka diamankan dari satu lokasi dalam waktu sekitar 10 menit. Seluruhnya juga positif metamfetamina berdasarkan hasil tes urine,” ujarnya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di kawasan perkebunan yang rawan dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkotika.

“Kawasan perkebunan bukan tempat aman bagi pelaku narkoba. Kami akan terus melakukan operasi untuk memastikan wilayah Musi Rawas bersih dari peredaran narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke wilayah pedalaman.

“Polda Sumsel mendukung penuh setiap operasi yang dilakukan jajaran Polres dalam membongkar jaringan narkoba hingga ke kawasan perkebunan,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Musi Rawas masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang memasok sabu ke kawasan Muara Lakitan.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
DPD AMKI Sumsel Dilantik, Fredi Kurniawan Diberi Mandat Nakhodai AMKI Ogan Ilir
Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Herman Deru Minta Aktivitas Ditertibkan
Polda Sumsel Kawal Pemulangan 14 Warga Palembang Korban Dugaan TPPO Dari Kamboja

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:19 WIB

DPD AMKI Sumsel Dilantik, Fredi Kurniawan Diberi Mandat Nakhodai AMKI Ogan Ilir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB