PSRI Sumsel Soroti Dugaan Mark-Up Dan Kecurangan Abuse Of Power Proyek Jalan Rambat Beton Di Desa Muara Baru OKI

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OKI– Pembela Suara Rakyat Indonesia (PSRI) perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) soroti dugaan adanya Mark-Up dan kecurangan Abuse Of Power (Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan Jabatan) dalam pembangunan jalan Rambat Beton dan Jalan Titian Beton di Desa Muara Baru, Dusun II, Rt 03, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komring Ilir (OKI)

Saat dilakukan pengukuran, kegiatan pembangunan jalan Rabat Beton tersebut memilik ukuran Panjang 137 Meter, Lebar 2,2 Meter dan ketebalan Cor pada Jalan 10 cm. Tidak sesuai dengan dokumen kerangka acuan yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Muara Baru, Samiun.

Adapun sumber dana yang digunakan dalam pembangunan jalan Rambat Beton dan jalan Titian Beton tersebut dari Dana Desa tahun 2024 (APBN).

“Kuat dugaan adanya kecurangan pada proyek tersebut, dibuktikan dengan kualitas jalan buruk, berdebu, Retak – retak dan Tergerus,” kata Aan Hanafia yang akrab disapa Aan Pirang selaku Koordinator PSRI perwakilan Sumsel kepada awak media. Sabtu (12/04/2025)

Aan Pirang melanjutkan, banyak batu kerikil Yang terlihat menonjol dipermukaan jalan dan kurangnya Volume pada saat dilakukan pengukuran.

“Pada saat kami melakukan pengukuran, terdapat kurangnya volume pada pembangunan jalan tersebut, tidak sesuai dengan yang tertuang pada dokumen kerangka acuan yang ada,” tegasnya.

Diterangkannya, bahwa dalam dokumen kerangka acuan tertuang untuk Panjang 142 Meter, Lebar 2,5 Meter dan Ketebalan 20 cm.

Selain itu, dia juga menduga kalau proyek tersebut menggunakan material yang berkualitas rendah. Tidak memenuhi Standar kontruksi, juga tidak sesuai pada dokumen kerangka acuan kerja dan tidak sesuai Sfesipikasi.

“Insyaallah, minggu depan kami akan menyampaikan Lapdu, baik aspirasi dan surat tertulis di Kejati Sumsel,” pungkasnya. (RC/YOPI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencari Ikan Berusia 38 Tahun Hilang Di Sungai Ogan, Ditemukan Meninggal Dunia
Lia Muslina Dan Serka Samsi Serahkan Bantuan Uang Serta Pakaian Kepada Korban Kebakaran Di Ogan Ilir
Tiga Pilar Muara Kuang Bersinergi Cegah Karhutla, Tingkatkan Kesiapsiagaan Di Wilayah Rawan
Rumah Warga Kota Daro II Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Pembangunan 6 Kelas Dan Kantor Guru SDN 02 Tanjung Raja Tak Ada Plang Proyek, Pekerja Tanpa Alat Pengaman
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Penyaluran Air Bersih, Pengobatan Gratis Dan Pembagian Masker Ke Warga Desa Permata Baru
AKP Mukhlis Mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Kini Menjabat Kapolsek Talang Kelapa, Ungkap Pembunuhan Kakak-Adik
Polres Ogan Ilir Gelar Konferensi Pers, 2 TSK Terancam Penjara 9 Tahun Dan 4 Perkara Karhutla Masih Diselidiki

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:16 WIB

Pencari Ikan Berusia 38 Tahun Hilang Di Sungai Ogan, Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 10 September 2026 - 19:25 WIB

Lia Muslina Dan Serka Samsi Serahkan Bantuan Uang Serta Pakaian Kepada Korban Kebakaran Di Ogan Ilir

Kamis, 10 September 2026 - 11:32 WIB

Tiga Pilar Muara Kuang Bersinergi Cegah Karhutla, Tingkatkan Kesiapsiagaan Di Wilayah Rawan

Rabu, 9 September 2026 - 19:19 WIB

Rumah Warga Kota Daro II Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 8 September 2026 - 13:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Penyaluran Air Bersih, Pengobatan Gratis Dan Pembagian Masker Ke Warga Desa Permata Baru

Berita Terbaru

Mandailing Natal

20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:33 WIB