PSRI Sumsel Soroti Dugaan Mark-Up Dan Kecurangan Abuse Of Power Proyek Jalan Rambat Beton Di Desa Muara Baru OKI

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OKI– Pembela Suara Rakyat Indonesia (PSRI) perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) soroti dugaan adanya Mark-Up dan kecurangan Abuse Of Power (Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan Jabatan) dalam pembangunan jalan Rambat Beton dan Jalan Titian Beton di Desa Muara Baru, Dusun II, Rt 03, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komring Ilir (OKI)

Saat dilakukan pengukuran, kegiatan pembangunan jalan Rabat Beton tersebut memilik ukuran Panjang 137 Meter, Lebar 2,2 Meter dan ketebalan Cor pada Jalan 10 cm. Tidak sesuai dengan dokumen kerangka acuan yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Muara Baru, Samiun.

Adapun sumber dana yang digunakan dalam pembangunan jalan Rambat Beton dan jalan Titian Beton tersebut dari Dana Desa tahun 2024 (APBN).

“Kuat dugaan adanya kecurangan pada proyek tersebut, dibuktikan dengan kualitas jalan buruk, berdebu, Retak – retak dan Tergerus,” kata Aan Hanafia yang akrab disapa Aan Pirang selaku Koordinator PSRI perwakilan Sumsel kepada awak media. Sabtu (12/04/2025)

Aan Pirang melanjutkan, banyak batu kerikil Yang terlihat menonjol dipermukaan jalan dan kurangnya Volume pada saat dilakukan pengukuran.

“Pada saat kami melakukan pengukuran, terdapat kurangnya volume pada pembangunan jalan tersebut, tidak sesuai dengan yang tertuang pada dokumen kerangka acuan yang ada,” tegasnya.

Diterangkannya, bahwa dalam dokumen kerangka acuan tertuang untuk Panjang 142 Meter, Lebar 2,5 Meter dan Ketebalan 20 cm.

Selain itu, dia juga menduga kalau proyek tersebut menggunakan material yang berkualitas rendah. Tidak memenuhi Standar kontruksi, juga tidak sesuai pada dokumen kerangka acuan kerja dan tidak sesuai Sfesipikasi.

“Insyaallah, minggu depan kami akan menyampaikan Lapdu, baik aspirasi dan surat tertulis di Kejati Sumsel,” pungkasnya. (RC/YOPI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia
Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Wujud Kepercayaaan Dan Dukungan Terhadap Operasi Musi 2026, Polsek Indralaya Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Masyarakat
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:58 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:40 WIB

PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional

Berita Terbaru