19 Rumah Bakal Dibangun Oleh Dinas Perkimtan Ogan Ilir

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR, Pada tahun 2025, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Ogan Ilir (OI) akan membangun rumah tak layak huni sebanyak 19 rumah yang ada di Kabupaten OI.

Hal ini yang dikatakan oleh Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Ogan Ilir Elvis Rusdi melalui Kabid Pemukiman Erawati, menurutnya dari dinas Perkimtan OI tahun 2025 ini kita akan terus membangun rumah tak layak huni.

“Untuk jumlah kurang ada sekitar 19 unit rumah yang akan kita bangun, satu untuk bedah rehab sedangkan 18 rumah yang lain akan di buat ulang atau dibangun baru,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan rincian anggaran 35 juta rupiahuntuk rumah yang dibangun ulang sedangkan untuk rumah yang di rehab anggarannya sekitar 20 juta rupiah.

“Untuk syarat pengajuannya sendiri diantaranya adalah, dapat surat keterangan dari kades, belum pernah dapat bantuan, untuk penghuni rumah minimal yang sendirian, paling tidak ada ahli waris yang lain,” Katanya.

Ditambahkannya, “kembali ke anggaran tadi, kalau yang anggaran 35 juta rupiah, 30 juta untuk biaya bahan sedangkan 5 juta nya untuk upah tukang, sedangkan untuk ukuran rumah adalah 6×6,” Terangnya.  (RD/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seperti Kebal Hukum, Diduga Oknum Kades AY Lakukan Pengerusakan Dan Pengancaman
Dinilai Lamban, Kinerja Inspektorat Muara Enim Patut Dipertanyakan
Ormas PPP Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Pemkab, Bupati Muba Sambut Langsung Ratusan Massa
Operasi Pasar Murah Ogan Ilir Sambut Idul Adha 1447 H, Beras Dijual Hanya Rp35.000 Per 5 Kg
Diduga SPBU 24.306.184 Layani Pengisian BBM Jenis Solar Ke Tandon Berskala Besar
Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun
Dana Desa 2026, Desa Pinang Nibung Bangun 12 Unit Sumur Bor Dibagi 2 Tahap, Kini Tahap I Sedang Dalam Pengerjaan
Tuntaskan Kasus Penyerobotan Lahan, Advokat Dirwansyah Ajak Tim Ditreskrimum Polda Sumsel Turun Ke Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:44 WIB

Seperti Kebal Hukum, Diduga Oknum Kades AY Lakukan Pengerusakan Dan Pengancaman

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:28 WIB

Dinilai Lamban, Kinerja Inspektorat Muara Enim Patut Dipertanyakan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ormas PPP Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Pemkab, Bupati Muba Sambut Langsung Ratusan Massa

Senin, 11 Mei 2026 - 16:12 WIB

Operasi Pasar Murah Ogan Ilir Sambut Idul Adha 1447 H, Beras Dijual Hanya Rp35.000 Per 5 Kg

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:03 WIB

Diduga SPBU 24.306.184 Layani Pengisian BBM Jenis Solar Ke Tandon Berskala Besar

Berita Terbaru