Harga Emas Antam Melonjak Rp 23.000, Sentuh Rp 1,7 Juta per Gram

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Indonesia – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Rabu (12/3).

Berdasarkan data dari situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini tercatat di angka Rp 1.702.000 per gram, naik Rp 23.000 dari harga pembukaan hari sebelumnya yang berada di Rp 1.679.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 23.000, menjadi Rp 1.551.000 per gram.

Dalam regulasi terbaru yang tertuang dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, pemerintah membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) bagi konsumen akhir yang membeli emas batangan. Sementara itu, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang mencapai 0,45 persen.

Harga emas ini berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Namun, harga di gerai penjualan lain bisa bervariasi. Berikut rincian harga emas batangan Antam per hari ini:

  • 1 gram: Rp 1.702.000
  • 2 gram: Rp 3.344.000
  • 3 gram: Rp 4.991.000
  • 5 gram: Rp 8.285.000
  • 10 gram: Rp 16.515.000
  • 25 gram: Rp 41.162.000
  • 50 gram: Rp 82.245.000
  • 100 gram: Rp 164.412.000
  • 250 gram: Rp 410.765.000
  • 500 gram: Rp 821.320.000
  • 1.000 gram: Rp 1.642.600.000

Kenaikan harga emas ini mencerminkan tingginya minat investor terhadap logam mulia di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru