Perbuatan Keji Seorang Ayah Di Tanjung Raja, Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Kasus asusila kembali terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, seorang Ayah di Tanjung Raja diduga tega menyetubuhi anak perempuan sendiri, perbuatan keji tersebut dilakukannya berulang kali selama lebih dari dua tahun.

Hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan korban, sebut saja Bunga (18) didampingi ibunya, YS (42) kepada media ini di kediamannya yang berada dalam kawasan Kecamatan Tanjung Raja  Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel. Rabu (26/02/2025).

Diceritakan Bunga, perbuatan keji ayah kandungnya tersebut sudah berlangsung saat dirinya masih duduk di Kelas II SMP tahun 2020 lalu, namun katanya setiap kali percobaan perbuatan bejat itu akan dilakukan ayah nya selalu gagal, karena dia berlari menjauh.

“Begini pak, saat itu saya masih kelas II (dua) SMP, pulang dari sekolah keadaan rumah kosong, yang ada cuma saya bedua dengan ayah saya. Tiba tiba, ayah saya memanggil, untuk mengajak “begituan “sambil mengancam memakai pisau dan saya tinggal pergi,” terangnya.

Dan kejadian serupa terkait percobaan tersebut terjadi berulang kali dialami Bunga hingga dia duduk di Kelas III (3) SMP atau tahun 2021.

Akan tetapi, lanjut Bunga. Saat dia duduk di Kelas I (satu) SMA, perbuatan keji antara Bapak dengan Anak kandung layaknya hubungan suami istri itu terjadi juga. Mengapa? Karena sang Ayah mengancam apabila tidak dilayani, akan bunuh diri.

“Bapak mengancam akan bunuh diri, apabila saya tidak melayani. Maka terjadilah hubungan itu,” ungkap Bunga dengan mata berkaca-kaca.

Saat ditanya, berapa kali hubungan itu terjadi? Bunga menjawab, tidak terhitung kalinya. Kalau 10 kali ? lebih, jawabnya tegas.

Sementara, saat disinggung sudahkan kasus ini dilaporkan kepada pihak berwajib? Ibu korban yang mendampinginya, YS, mengatakan sudah kami laporkan ke Unit PPA Polres Ogan Ilir.

Terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Surya Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammat Ilham, saat dikomfirmasi masalah ini menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pemanggilan saksi.

” Iya terkait dengan perkara, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi,” kata Ilham. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB