Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Medan— Ketua Al-Washliyah Kota Medan, Dr H Abdul Hafez Harahap menegaskan soal oknum Sekjen Himmah Sumut, MK dan Sekjen Himmah Asahan, MR yang ditangkap karena kasus judi online (Judol) oleh Satreskrim Polrestabes Medan tidak ada kaitannya dengan organisasi.

Hal tersebut murni masalah personal (pribadi). Sebab, dalam nomenklatur organisasi tidak pernah ada aturan yang mengajarkan atau mengarahkan pada tindakan-tindakan yang tidak baik yang dapat menimbulkan kemudharatan dan melanggar hukum.

“Himmah sebagai organisasi kader mahasiswa Al Washliyah adalah lembaga yang bersih dari aktifitas pelanggaran hukum negara dan hukum syariat Islam. Kalau ada tindakan pelanggaran hukum itu adalah tindakan bersifat pribadi, “jelas Ketua Al-Washliyah Kota Medan, Dr Abdul Hafeez Harahap belum lama ini.

Polrestabes membantah dengan tegas soal opini yang dihembuskan bahwa Polrestabes mengkriminalisasi aktivis Himmah. Polrestabes Medan tidak pernah tebang pilih.

Soal kasus Camat Medan Maimun, Natarpdja yang dicopot dari jabatannya karena korupsi yang menghabiskan anggaran Rp 1,2 miliar dari kartu kredit Pemda untuk membayar hutang, sewa rumah secara berturut-turut selama 4 bulan pada tahun 2024. Bukan seperti kasus Judol yang dialami MK dan MR.

Dalam hal ini, Polrestabes Medan berkomitmen dalam memberantas praktik judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang pernah disampaikan saat sidang kabinet paripurna yang menekankan kepada jajarannya agar tidak main-main dalam mengatasi judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

Pewarta : Tim

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Siswa SMP Merokok, Ketum Formappel’RI Apresiasi Langkah Cepat dr Aci Benahi Pengawasan Sekolah
Tokoh JI Dan JAD Medan Berkolaborasi Dalam Memperkuat Persatuan Dan Kesatuan Demi Menjaga NKRI
Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi
Ekonomi Daerah Yang Kuat, Prasyarat Stabilitas Kamtibmas Jangka Panjang
Komisi Informasi Sumut Kabulkan Sengketa, Dua Kades Madina Wajib Buka APBDes Dan SPJ
Telkom Group Bergerak Cepat, Pulihkan Konektivitas dan Salurkan Bantuan di Wilayah Terdampak Bencana Aceh
DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara:Kadis Koperasi Sumut Jadi Sorotan Di Duga Sarat KKN, 45 M Di Pertanyakan
Sinergi Negara untuk Masyarakat: Brimob Polda Sumut Amankan Peninjauan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum

Senin, 9 Februari 2026 - 16:40 WIB

Viral Siswa SMP Merokok, Ketum Formappel’RI Apresiasi Langkah Cepat dr Aci Benahi Pengawasan Sekolah

Senin, 9 Februari 2026 - 16:20 WIB

Tokoh JI Dan JAD Medan Berkolaborasi Dalam Memperkuat Persatuan Dan Kesatuan Demi Menjaga NKRI

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:34 WIB

Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:59 WIB

Ekonomi Daerah Yang Kuat, Prasyarat Stabilitas Kamtibmas Jangka Panjang

Berita Terbaru

Daerah

Juara Umum Lomba MTQ, Di Raih Kecamatan Pemulutan

Rabu, 11 Feb 2026 - 12:13 WIB