Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Medan– Nama Leo Albertus Sembiring kembali menjadi sorotan publik. Pria yang tercatat sebagai residivis kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini kini ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polrestabes Medan terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama.

Berdasarkan catatan hukum, ini bukan kali pertama Leo bersinggungan dengan aparat penegak hukum. Pada tahun 2018, Leo pernah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (Perwakilan Pancur Batu) sebagai terdakwa penganiayaan terhadap istrinya, Cerita Tionia Boru Sihotang.

Dalam persidangan yang berlangsung Maret 2018, terungkap fakta memilukan. Korban mengaku telah berulang kali mengalami kekerasan fisik sejak Maret 2016.

Di hadapan majelis hakim, korban yang bersaksi sambil terisak menceritakan trauma mendalam dan ancaman pembunuhan yang pernah dilontarkan oleh Leo. Kala itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Leo dengan hukuman 10 bulan penjara.

Setelah sempat menghirup udara bebas, Leo kini kembali terjerat perkara pidana. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Kamis (05/02/2026), mengonfirmasi status Leo sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada (23/09/2025) di Hotel Crystal.

“Leo Albertus Sembiring ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Saat ini, satu tersangka telah ditahan, sementara tiga lainnya, termasuk Leo, berstatus DPO,” ujar Kombes Jean Calvijn.

Hasil penyidikan mengungkap peran aktif Leo dalam insiden tersebut. Ia diduga terlibat dalam melakukan pemitingan dan penarikan paksa terhadap korban.

Kemudian melakukan pengikatan terhadap dua orang korban dan melakukan tindak kekerasan selama perjalanan menuju Polsek Pancur Batu.

Konferensi pers ini juga digelar untuk meluruskan polemik yang sempat viral di media sosial mengenai narasi “korban jadi tersangka”

Pihak kepolisian menegaskan bahwa terdapat tiga laporan pidana berbeda yang saling berkaitan, yakni pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam.

“Masing-masing laporan ditangani secara profesional dan terpisah berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang sah,” tegas Kapolrestabes.

Kepolisian memastikan bahwa status residivis yang melekat pada Leo Albertus Sembiring menjadi perhatian khusus dalam penanganan perkara ini.

Polrestabes Medan terus melakukan pengejaran terhadap Leo dan tersangka lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Hukum. (RC/Tim)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tidak Profesional, Kuasa Hukum JFS Minta Bag Wassidik Polda Riau Evaluasi Penyidik Polsek Kandis
DPW A-PPI Sumut Sambut Lebaran, Gelar Acara Buka Puasa Bersama Dan Bagikan Parcel Untuk Anggota
Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah Melalui Sholat Berjamaah Di Bulan Suci Ramadhan
Dukung Polri Objektif Dan Profesional, Ungkap Kasus Andrie Yunus
Intelkam Polda Sumut Subdit 2 Ekonomi, Buka Puasa Bersama Menjalin Tali Silaturahmi
Komunitas Motor Andien Medan Tolak Geng Motor
Soal Gugatan Lahan, Hakim Harus Objektif Melihat Kasus Ini
Relawan BONAR Sumatra Utara Resmi Bertranformasi Menjadi Organisasi Masyarakat BONAR Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:11 WIB

Diduga Tidak Profesional, Kuasa Hukum JFS Minta Bag Wassidik Polda Riau Evaluasi Penyidik Polsek Kandis

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00 WIB

DPW A-PPI Sumut Sambut Lebaran, Gelar Acara Buka Puasa Bersama Dan Bagikan Parcel Untuk Anggota

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah Melalui Sholat Berjamaah Di Bulan Suci Ramadhan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:48 WIB

Dukung Polri Objektif Dan Profesional, Ungkap Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:12 WIB

Intelkam Polda Sumut Subdit 2 Ekonomi, Buka Puasa Bersama Menjalin Tali Silaturahmi

Berita Terbaru