Tiem Gabungan Polres Ogan Ilir Bersama Polsek Tanjung Raja Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Di Tanjung Raja

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi diwilayah Kecamatan Tanjung Raja.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (28), DA (31), dan AM (43). Mereka ditangkap pada Jumat (06/02/2026), setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian di rumah milik seorang warga di Desa Tanjung Raja Selatan Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (01/02/2026), sekitar pukul 02.00 WIB, saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya ke luar kota. Para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu samping menggunakan besi.

Setelah berhasil masuk, para pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya perhiasan emas, uang tunai puluhan juta rupiah, serta dua unit telepon genggam. Usai beraksi, para pelaku kemudian melarikan diri dan membagi hasil curian tersebut.

Berkat kerja cepat dan sinergi yang solid antara Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja, Tim Gabungan berhasil melacak keberadaan para pelaku diwilayah Indralaya dan Tanjung Raja.

Dua pelaku lebih dahulu diamankan di Kelurahan Indralaya Indah, sementara satu pelaku lainnya ditangkap dikawasan Pasar Tanjung Raja.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas dan uang tunai hasil kejahatan. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan wilayah.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Raja dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan meningkatkan sistem keamanan rumah,” ujar Kapolres.

Selain mengamankan tiga pelaku, pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polres Ogan Ilir mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku.

Sumber  : Humas Res Oi

Pewarta : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru