RADARCenter, Muba (02/02/2026)— Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bergerak cepat mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan I tahun 2026. Salah satu langkah strategis dilakukan dengan menyerahkan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak berskala besar dan BUMN.

Penyerahan SPPT PBB dipimpin Kepala BPPRD Muba Noor Yosept Zaath ST MT, didampingi jajaran bidang PBB dan BPHTB, kepada sejumlah perusahaan strategis seperti PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Transportasi Gas Indonesia, dan PT Hutama Karya (Persero), Sabtu (31/01/2026).
Noor Yosept Zaath menyampaikan, total ketetapan PBB dari penyerahan tersebut mencapai lebih dari Rp11 miliar, yang diharapkan dapat segera direalisasikan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Ini langkah proaktif agar penerimaan daerah berjalan optimal sejak awal tahun anggaran,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Muba H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen terkait penguatan PAD di tengah tantangan fiskal nasional.
Bupati Muba mengapresiasi langkah cepat BPPRD yang dinilai mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan.
“Percepatan penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak strategis menunjukkan komitmen kuat dalam mengoptimalkan PAD sejak awal tahun,” kata Bupati Kabupaten Muba.
Berharap langkah tersebut diikuti seluruh OPD dan BUMD agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan berkelanjutan.
Pewarta : Indra
Editor : Yopi




















