Satres Narkoba Polres Muba Ungkap Tiga Kasus Narkotika dalam Sehari, Amankan 3 Pengedar Dan 31 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muba – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu satu hari. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka pengedar beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto lebih dari 31 gram.

Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaean menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di sejumlah wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Ketiga pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan intensif di lapangan. Dalam satu hari, tiga tersangka berhasil kami amankan di lokasi yang berbeda,” ujar AKP S. Hutahaean, Selasa (27/01/2027).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (20/01/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di area sumur minyak Desa Rantau Kasih, Kecamatan Lawang Wetan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial SI (39).

“Dari tangan SI, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat bruto 5,55 gram, satu wadah plastik dari pipa paralon, tisu, plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, Satres Narkoba Polres Muba melakukan penggerebekan di bagian belakang rumah kontrakan di Dusun II Desa Toman, Kecamatan Babat Toman. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tersangka MY (33).

“Di lokasi kedua, petugas menemukan 28 paket sabu dengan berat bruto 7,04 gram, satu kotak plastik, satu unit ponsel, serta satu helai celana pendek. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut dititipkan kepadanya untuk dijual kembali,” jelas Hutahaean.

Masih di hari yang sama, hasil pengembangan kasus membawa petugas ke rumah kontrakan lain di Desa Toman. Polisi kembali mengamankan tersangka IN (38) dengan barang bukti 50 paket sabu seberat bruto 19,03 gram.

“Barang bukti disimpan dalam beberapa wadah minyak rambut, satu tas sandang berisi plastik klip, timbangan digital, serta dua unit ponsel,” tambahnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Musi Banyuasin guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberantas narkoba,” tegas AKP S. Hutahaean.

Pewarta : Indra Kusuma

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru