Pelaku Pencuri Handphone Di Jalintim Palembang–Indralaya Berhasil Diringkus Tim Panther Polsek Pemulutan 

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir — Pelaku tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pemulutan akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah adanya laporan dari korban.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025), sekitar pukul 22.45 WIB. Korban nama Heri Setiadi (26) kehilangan satu unit handphone saat berhenti disebuah warung manisan yang berada dipinggir Jalan Lintas Timur Palembang–Indralaya, tepatnya di Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Usai menerima laporan, Tim Panther Polsek Pemulutan bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menelusuri rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui.

Pada Jumat (02/01/2026), sekira pukul 19.00 WIB, Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya, SH, berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KJ (32) diwilayah Kecamatan Pemulutan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pemulutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, SH menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Berkas perkara tengah dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” terang Kapolsek Pemulutan.

Sumber : Humas Res OI

Pewarta : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:58 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:40 WIB

PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Berita Terbaru

Kota Palembang

Rektorat Disegel Mahasiswa, Ada Apa Di Universitas PGRI Palembang?

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:49 WIB