Pelaku Pencuri Handphone Di Jalintim Palembang–Indralaya Berhasil Diringkus Tim Panther Polsek Pemulutan 

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir — Pelaku tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pemulutan akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah adanya laporan dari korban.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025), sekitar pukul 22.45 WIB. Korban nama Heri Setiadi (26) kehilangan satu unit handphone saat berhenti disebuah warung manisan yang berada dipinggir Jalan Lintas Timur Palembang–Indralaya, tepatnya di Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Usai menerima laporan, Tim Panther Polsek Pemulutan bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menelusuri rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui.

Pada Jumat (02/01/2026), sekira pukul 19.00 WIB, Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya, SH, berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KJ (32) diwilayah Kecamatan Pemulutan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pemulutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, SH menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Berkas perkara tengah dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” terang Kapolsek Pemulutan.

Sumber : Humas Res OI

Pewarta : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Berita Terbaru