Bukan Kewenangan Desa! Pangulu Bosar Nauli Tegaskan Penentuan Penerima Bansos Murni dari Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Simalungun — Masih banyak warga Desa Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, yang mengira bahwa pemerintah desa memiliki kewenangan penuh dalam menentukan nama-nama penerima bantuan sosial (bansos).

Menjawab anggapan tersebut, Pangulu Bosar Nauli, Heppi Nurnatalina Sidauruk, meluruskan bahwa proses penetapan penerima bansos sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

“Penentuan penerima bantuan sosial ditetapkan oleh Kemensos berdasarkan data nasional, bukan oleh pemerintah desa,” tegas Heppi dalam keterangannya kepada media, Rabu (10/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa Kemensos menggunakan sejumlah basis data resmi dalam menetapkan penerima, antara lain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

DTKS memuat data mengenai rumah tangga miskin dan rentan, sementara DTSEN merupakan sistem data terpadu yang menggabungkan berbagai sumber data sosial-ekonomi nasional.

“Sekarang pemerintah sedang beralih dari DTKS ke DTSEN. Ke depan, DTSEN menjadi dasar utama penetapan bansos,” tambah Heppi.

Ia pun mengimbau warga Desa Bosar Nauli agar memahami alur pendataan nasional tersebut sehingga tidak terjadi salah persepsi mengenai peran pemerintah desa. Menurutnya, desa hanya dapat membantu memberikan klarifikasi apabila ada data yang perlu dicek ulang.

Masyarakat juga dipersilakan untuk mengecek status data mereka melalui portal resmi Kemensos atau langsung berkonsultasi dengan Dinas Sosial.

“Dengan pemahaman yang benar, masyarakat bisa lebih bijak menyikapi informasi bansos dan bersama-sama menjaga transparansi pembangunan desa,” tutup Heppi.

(S. Hadi Purba)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja
Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif
Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?
Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis
Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang
PGK Sumut Ajak Masyarakat Dukung Kebijakan Pemerintah.

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:24 WIB

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:11 WIB

Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:23 WIB

Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:02 WIB

Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:53 WIB

Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis

Berita Terbaru