Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Sumatera Selatan Bersatu (FKPSSB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (8/12/2025).

Mereka menuntut pemerintah merevisi aturan pembatasan jam pengisian BBM jenis solar bagi truk yang saat ini hanya diperbolehkan pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar

Ketua FKPSSB Mustofa mengatakan pihaknya sudah menyampaikan aspirasi secara resmi dan meminta agar Pemerintah Provinsi Sumsel segera mencabut atau merevisi kebijakan tersebut.

“Aspirasi sudah kami sampaikan. FKPSSB meminta revisi terkait pengisian BBM solar pada jam tertentu. Janji pemerintah dua minggu. Kalau setelah dua minggu tidak ada kepastian, kami akan kembali turun dan melakukan mogok massal,” tegas Mustofa.

Menurutnya, alasan kemacetan yang menjadi pertimbangan kebijakan tersebut tidak sepenuhnya tepat. Ia menilai kemacetan terjadi hanya di bagian kota tertentu, sedangkan SPBU di kawasan pinggiran tidak menyebabkan gangguan lalu lintas.

“Pemerintah hanya melihat kemacetan di dalam kota. Padahal di pinggiran tidak mengganggu lalu lintas. Kami berharap pengemudi bisa dilibatkan dalam penyusunan kebijakan,” ujarnya.

Isi Tuntutan Aksi

Dalam aksi tersebut, FKPSSB menyampaikan empat tuntutan resmi, yakni:

1. Membatalkan kebijakan Gubernur Sumsel terkait pembatasan jam pengisian solar pukul 22.00–04.00 WIB.

2. Menjamin ketersediaan solar subsidi 24 jam di setiap SPBU yang beroperasi 24 jam.

3. Meningkatkan pemberantasan pungli dan premanisme di jalanan wilayah Sumsel.

4. Merevisi Perwali Nomor 26/2019 tentang jam operasional mobil angkutan barang keluar-masuk dalam kota.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Dr. Apriyadi MSi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan demonstrasi yang berlangsung tertib.

“Aksi ini kami hargai, orasinya baik, kebersihan juga dijaga. Empat tuntutan sudah diterima dan hari ini akan disampaikan ke Gubernur. Secepatnya akan diundang seluruh pihak untuk membahas persoalan ini,” kata Apriyadi.

Ia menjelaskan bahwa regulasi jam pengisian solar merupakan hasil rapat internal antara Pemprov dan Pertamina untuk merespons keluhan masyarakat atas kemacetan di sejumlah SPBU dalam kota.

“Waktu itu ada masukan dari banyak pihak, karena terjadi antrean di badan jalan yang dikeluhkan pengguna jalan. Namun memang pertemuan belum melibatkan para pengemudi, sehingga mereka komplain. Ke depan kami pastikan kebijakan tidak merugikan semua pihak,” jelasnya.

Pemprov juga meminta Pertamina memastikan kecukupan suplai solar di Palembang dan Sumatera Selatan.

“Pertamina nanti akan kami undang untuk memaparkan kebutuhan dan ketersediaan solar. Palembang dan Sumsel ini milik kita semua, jadi harus kita benahi bersama,” tutup Apriyadi.

(*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia
Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Wujud Kepercayaaan Dan Dukungan Terhadap Operasi Musi 2026, Polsek Indralaya Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Masyarakat
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:58 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:40 WIB

PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional

Berita Terbaru