Proyek Pendampingan Kejari Muara Enim Di Gerayangin Material Batuan Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muara Enim– Pendampingan hukum kejaksaan pada proyek adalah dukungan hukum yang diberikan oleh kejaksaan untuk memastikan proyek berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

Tujuannya adalah untuk mencegah penyimpangan, memastikan integritas, dan kelancaran pelaksanaan proyek, terutama pada proyek strategis daerah atau nasional.

Namun Ironisnya Pendampingan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim bukannya untuk mencegah supaya pekerjaan proyek sesuai hukum dan peraturan yang berlaku malah membiarkan proyek tersebut tetap berjalan walaupun terjadi pembangkangan hukum.

Pada hari Kamis (04/12/2025), Ahmad Raminto salah satu Pemerhati Pembangunan di Kabupaten Muara Enim melalui Surat Resmi yang dikirimkan Ke Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk mempertanyakan Kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim yang Problematik membiarkan Proyek Pemerintah menggunakan material ilegal yang tetap berjalan,

“Dengan ini meminta penjelasan terhadap temuan dilapangan atas proyek di Dinas PUPR yang dilakukan pendampingan oleh KEJAKSAAN NEGERI MUARA ENIM karena temuan kami dilapangan proyek-proyek tersebut menggunakan material batuan tak berizin atau ilegal,” ujar Ahmad Raminto.

Adapun Proyek yang dimaksud yakni :

1. Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Empelu Kec Tanjung Agung

•Penyedia Jasa : CV. OSA

•Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : DEASY FITRIAN, ST,.MM

•Penggunaan Material Batuan ILEGAL : 846 M³

•Nilai Proyek : Rp. 2.969.123.000,00

2. Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kec Tanjung Agung

•Penyedia Jasa : PT DANADIPA CIPTA KONSTRUKSI

•Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : DEASY FITRIAN, ST,.MM

•Penggunaan Material Batuan ILEGAL : 1.732,58 M³

•Nilai Proyek : Rp. 7.162.400.000,00

3. Pembangunan Bronjong Desa Gunung Megang Dalam

•Penyedia Jasa : CV. JUDA

•Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : AGUS RAHMAN, ST., MM

•Penggunaan Material Batuan ILEGAL : 1.362 M³

•Nilai Proyek : Rp. 2.424.463.319,36

4. Pembangunan Bronjong di Kecamatan Benakat

•Penyedia Jasa : CV. Nine Nine Jaya

•Alamat : Jl. KH. Azhari No. 1082 RT 035 RW 002 Kel. 9-10 Ulu Kec. Jakabaring

Kota Palembang

•Penggunaan Material Batuan : 479,50 M³

•Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : AGUS RAHMAN, ST.,MM

•Nilai Proyek : Rp. 983.778.000,00

5. Pembangunan Bronjong Desa Pagar Jati Kecamatan Panang Enim

•Penyedia Jasa : CV. TUAH TETAP SEJAHTERA

•Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : ARIE JONATHAN MULYANTHARA, ST. MM

•Penggunaan Material Batuan ILEGAL :1.278 M³

•Nilai Proyek : Rp. 1.971.500.000,00

Ia mempertanyakan tugas pokok dan fungsi pendampingan yang dilakukan KEJAKSAAN NEGERI MUARA ENIM terhadap temuan dilapangan atas proyek tersebut karena sepengetahuannya penggunaan material tak berizin tidak diperbolehkan dalam proyek pemerintah. Karena berpotensi melawan hukum dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan ke 4 atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara.

“Surat ini juga saya tembuskan ke Kepala Kejaksaan Agung , Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan”, tutupnya dengan nada Membara. (RC/Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak
Penuh Haru Dan Semangat, Sekolah SMAN 1 Tanjung Raja Lepas Ratusan Siswa-Siswi Kelas Xll
Dinkes Ogan Ilir Keluarkan Edaran Waspada Penyakit Campak
DPRD Ogan Ilir Gelar Upacara Pelepasan Jenazah M. Sayuti Anggota Dewan OI

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:15 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:50 WIB

Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:49 WIB

Penuh Haru Dan Semangat, Sekolah SMAN 1 Tanjung Raja Lepas Ratusan Siswa-Siswi Kelas Xll

Berita Terbaru