Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Kas Besar Bank Plat Merah di Muara Enim

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro serta pengelolaan aset kas besar (khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim.

Penetapan tersebut dilakukan pada Jumat, 21 November 2025, setelah penyidik dinilai memperoleh bukti permulaan yang cukup.

Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Kas Besar Bank Plat Merah di Muara Enim

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan atas pelaksanaan program KUR pada periode 2022 hingga 2023. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, tujuh orang dinilai terlibat dalam proses pencairan kredit yang dinilai menyimpang dari ketentuan.

Adapun para tersangka yaitu:

EH, selaku pemimpin cabang pembantu periode April 2022 – Juli 2024

MAP, Penyelia Unit Pelayanan Nasabah & Uang Tunai

PPD, Account Officer

WAF, DS, JT, dan IH, yang diduga bertindak sebagai perantara KUR Mikro

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa total 134 saksi. Empat dari tujuh tersangka, yakni EH, MAP, PPD, dan JT, telah ditahan selama 20 hari ke depan hingga 10 Desember 2025 di Rutan Kelas I Pakjo Palembang. Sementara itu, WAF disebut telah menjalani hukuman dalam perkara lain, sedangkan DS dan IH belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 12.796.898.439. Modus yang digunakan para tersangka antara lain memanfaatkan data nasabah tanpa sepengetahuan pemilik serta memalsukan dokumen pendukung seperti surat keterangan usaha untuk pengajuan KUR. Proses pencairan dana diduga dipermudah oleh pejabat internal bank yang terlibat.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal terkait dalam KUHP.

Kejati Sumsel memastikan proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan perkara maupun tersangka baru.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat atau media dapat menghubungi bagian penerangan Kejati Sumsel melalui Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH selaku narahubung resmi.

(*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke 18 Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Dukung Program Presiden Prabowo
Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya
Tragis di Ngada: Siswa SD Negeri di NTT Tewas Gantung Diri, Orang Tua Kesulitan Lunasi Biaya Sekolah Rp 1,2 Juta
Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani
IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:07 WIB

HUT ke 18 Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Dukung Program Presiden Prabowo

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:36 WIB

Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:29 WIB

Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:08 WIB

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:29 WIB

IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship

Berita Terbaru

Polda Sumatera Selatan

Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:31 WIB