RADARCenter, Palembang- Diduga akan mengulangi aksinya mencuri kotak amal di Musholah AlBaria, seorang pria waga Jalur Delapan Desa Air Saleh Kabupaten Banyuasin, ditangkap Petugas Keamanan (Satpam) Pasar Ritel Jakabaring yang berlokasi di Jalan Pangeran Ratu, 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang, Provinsi Sumsel. Kamis (20/11/2025) pukul 09.15 Wib.
Pelaku dalam melakukan aksinya tersebut sendirian, kejadian penangkapan tersebut berawal saat Petugas Keamanan Pasar Ritel merasa curiga dengan gerak gerik pelaku yang mengendap edap mendekati Musholah AlBaria, hingga pelaku berhasil tertangkap tangan oleh Petugas Keamanan Pasar Ritel.
Kemudian pelaku langsung dibawa ke Pos Keamanan Pasar Ritel. setelah diambil keterangan, pelaku tersebut mengaku bernama DD dan mengakui perbuatannya tersebut.
“Iya Pak, benar saya melakukan pembobolan kotak amal milik musholah AlBaria, sudah dua kali Saya melakukan pembobolan kotak amal milik Musholah AlBaria,” kata DD dihadapan Petugas Keamanan Pasar Ritel Jakabaring.
Setelah diambil keterangan, Petugas Keamanan Pasar Ritel menghubungi pihak Kepolisian Polsek Seberang Ulu 1, setelah Polisi datang pelaku langsung diserahkan. Aiptu Hendry Sai langsung menerima penyerahan pelaku tersebut, pelaku dibawa ke Polsek Seberang Ulu 1 untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Saat dihubungi Kapolsek Seberang Ulu 1, Akp Heri membenarkan bahwa telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kotak amal di Musholah AlBaria Pasar Ritel.
“Benar, kita telah mengamankan DD pelaku pencurian kotak amal di Musholah AlBaria, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Akp Heri
Pewarta : Ali H
Editor : Yopi




















