Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curat, Pelaku Ditangkap Di OKI

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP. Pelaku berinisial AAR (29), warga Desa Pematang Panggang, Mesuji OKI, berhasil diamankan setelah buron sejak kejadian pada Agustus 2025.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (14/08/2025) di area parkir Masjid Baitul Amal, Desa Belanti. Korban bernama Asrofin (47) kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir saat menunaikan salat Isya. Aksi pelaku terekam CCTV, sehingga penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Berkat rekaman CCTV dan penyelidikan anggota di lapangan, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Hari ini kami menerima informasi bahwa pelaku diamankan Polsek Lempuing, dan langsung kami lakukan koordinasi untuk proses pemeriksaan,” jelas Kapolsek.

Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan mencuri motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Sepeda motor kemudian dijual melalui akun Facebook pelaku seharga Rp3 juta, sementara korban mengalami kerugian mencapai Rp12 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain

1 buah kunci T.
2 celana Levis warna biru.
1 baju tanpa kerah warna hitam.
1 jaket parasut warna biru muda

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan, penyitaan barang bukti, serta melengkapi berkas penyidikan.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin memberikan apresiasi kepada Team Rajawali yang sigap dalam pengungkapan kasus ini dan menegaskan komitmen Polsek Tanjung Raja dalam menjaga keamanan wilayah.

“Polsek Tanjung Raja akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan,” pungkasnya.

Pewarta  : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Studio 21 Beroperasi Kembali, Diduga Kebal Hukum — DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas
Di Era ST Burhanuddin, Kejaksaan RI Lakukan Reformasi Menyeluruh dan Tegas
Menag Resmikan SETIAKIN: Kampus Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia Resmi Berdiri
PWI Sumsel Kecam Favehotel Prabumulih: Layanan Dinilai Tidak Profesional, Pemesanan Kamar Hari-H Zonk
Rama Tama Camat Kecamatan Penukal dan Pemberian Cenderamata Rotasi Jabatan Camat Penukal
Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel
Reaksi Cepat Polres Simalungun Tangani Temuan Mayat di Pamatang Simalungun, Koordinasi Tim INAFIS dan Medis Berjalan Profesional
Pemprov Sumsel Buka Pelatihan Manajemen Keuangan Bumdesma dan Serahkan Hadiah Lomba Tingkat Provinsi 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 21:06 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curat, Pelaku Ditangkap Di OKI

Rabu, 19 November 2025 - 17:38 WIB

Studio 21 Beroperasi Kembali, Diduga Kebal Hukum — DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas

Rabu, 19 November 2025 - 17:33 WIB

Di Era ST Burhanuddin, Kejaksaan RI Lakukan Reformasi Menyeluruh dan Tegas

Rabu, 19 November 2025 - 10:15 WIB

Menag Resmikan SETIAKIN: Kampus Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia Resmi Berdiri

Rabu, 19 November 2025 - 10:10 WIB

PWI Sumsel Kecam Favehotel Prabumulih: Layanan Dinilai Tidak Profesional, Pemesanan Kamar Hari-H Zonk

Berita Terbaru