Dari Kampus ke Kursi Legislatif: Rubi Indiarta, Alumni Hukum UKB yang Sukses Jadi Ketua Komisi III DPRD Palembang

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Kisah sukses alumni Universitas Kader Bangsa (UKB) kembali menginspirasi. Rubi Indiarta, S.H., yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang dari Partai Golkar, tampil sebagai narasumber utama dalam Seminar Alumni bertema “Tugas dan Kewenangan Anggota DPRD dalam Menyalurkan Aspirasi Masyarakat”, Sabtu (8/11/2025), di ruang teater lantai 4 kampus UKB Palembang.

Dari Kampus ke Kursi Legislatif: Rubi Indiarta, Alumni Hukum UKB yang Sukses Jadi Ketua Komisi III DPRD Palembang

Rubi, yang merupakan alumni Fakultas Hukum UKB tahun 2023, kini dikenal sebagai salah satu figur muda yang berkiprah aktif di dunia politik.

Dalam seminar tersebut, ia berbagi pengalaman sekaligus memperkuat pemahaman mahasiswa tentang peran dan tanggung jawab wakil rakyat di parlemen daerah.

Dalam paparannya, Rubi menegaskan bahwa tugas anggota DPRD tidak hanya sebatas pembentukan Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga mencakup fungsi anggaran, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat sebagai amanat konstitusi.

 

“Anggota DPRD adalah jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap aspirasi, keluhan, dan kebutuhan warga yang disampaikan kepada kami harus ditindaklanjuti, baik melalui interpelasi, angket, maupun pandangan resmi dalam rapat bersama eksekutif,” ungkap Rubi di hadapan peserta.

Ia juga memaparkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya melalui berbagai jalur resmi, seperti reses, kunjungan kerja (kunker), maupun komunikasi langsung dengan fraksi atau anggota dewan.

Dari Kampus ke Kursi Legislatif: Rubi Indiarta, Alumni Hukum UKB yang Sukses Jadi Ketua Komisi III DPRD Palembang 2025

Menurutnya, efektivitas DPRD dalam bekerja sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

Seminar tersebut dihadiri ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, alumni, dan civitas akademika.

Acara dibuka langsung oleh Wakil Rektor III UKB, Dr. Ilham Jaya, M.H., serta dihadiri Dekan Fakultas Hukum UKB, Rizayusmanda, S.H., M.H. dan dimoderatori oleh M. Eza Helyata B., S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Dr. Ilham menyampaikan rasa bangga terhadap kiprah Rubi Indiarta yang mampu membuktikan kontribusi nyata alumni UKB di dunia pemerintahan.

“Kehadiran alumni seperti Rubi tidak hanya membawa nama baik kampus, tetapi juga memberi inspirasi bagi mahasiswa untuk berani melangkah dan berkontribusi bagi masyarakat. Inilah wujud nyata dari sinergi antara dunia akademik dan praktik lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UKB, Rizayusmanda, menilai bahwa keberhasilan Rubi menjadi contoh konkret implementasi nilai-nilai akademik dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Rubi adalah bukti bahwa lulusan UKB mampu bersaing dan berkiprah di ruang publik. Melalui pemahaman hukum dan komitmen terhadap kepentingan rakyat, ia menunjukkan makna sejati dari Tri Dharma Perguruan Tinggi,” jelasnya.

Antusiasme peserta terlihat jelas dalam sesi diskusi, di mana berbagai pertanyaan kritis diajukan, mulai dari isu transparansi dana aspirasi, akuntabilitas kinerja dewan, hingga strategi memastikan suara rakyat benar-benar diwujudkan dalam kebijakan publik.

Seminar ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi mahasiswa dan alumni UKB untuk memperdalam literasi politik serta memahami peran strategis DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

 

Kisah Rubi Indiarta pun menjadi bukti bahwa lulusan Universitas Kader Bangsa tak hanya unggul di ruang akademik, tetapi juga siap mengabdi dan menginspirasi dari kursi legislatif. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Berita Terbaru