Truk Pengangkut Tanah Melalui Komplek Griya Revari Indah Resahkan Warga, Tris : Kami Sudah Memberi Kompensasi Rp 4.000 Per Truk kepada Ketua RT

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang– Aktivitas truk pengangkut tanah yang melintasi kawasan jalan Perumahan Griya Revari Indah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, menimbulkan keresahan warga. Selain menimbulkan debu tebal dan kebisingan, kendaraan bertonase besar itu juga memperparah kerusakan jalan yang sebelumnya masih dalam kondisi baik.

Menurut keterangan warga, aktivitas truk berlangsung hampir setiap hari, bahkan ratusan truck yang melintas disini setiap hari, Warga mengaku sangat terganggu oleh debu dan suara bising kendaraan tersebut, serta khawatir terhadap keselamatan anak-anak yang sering bermain di sekitar jalan perumahan.

“Debunya luar biasa, apalagi kalau cuaca panas. Kami terpaksa menyiram jalan sendiri supaya tidak terlalu berdebu. Setiap hari ratusan truk lewat di jalan perumahan ini suara knalpot dump truk bising sekali,” keluh Pak IY, warga RT 94 RW 05, Kamis (06/11/2025).

Sementara DN warga RT 83 yang berseberangan jalan dengan RT 94 mengatakan, “Selama truk pengangkut tanah melintas, tanah yang menempel di roda truk juga menempel di rute jalan yang dilewati. Alhasil jalanan pun berdebu ketika tanah mulai mengering dan licin ketika hujan mengguyur.

“Jalan yang berdebu itu mengganggu pernapasan. Bahkan debunya ada yang sampai masuk kamar warga,” ujar DN

Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk lebih memperhatikan dampak dari mobilitas kendaraan yang sering mengangkut tanah tersebut.

“Yang awalnya bersih jadi bersih, mohon perhatiannya,” ucapnya.

Kerusakan jalan di kawasan itu juga menjadi perhatian. Beberapa bagian aspal terlihat retak dan bergelombang, diduga akibat beban berlebih dari truk proyek yang melintas tanpa memperhatikan kapasitas jalan perumahan.

Warga sebenarnya telah berupaya menertibkan aktivitas tersebut dengan memasang imbauan larangan truk pengangkut tanah untuk melintas. Namun, imbauan itu diabaikan. Laporan juga telah disampaikan kepada pihak pengembang dan pemerintah setempat, tetapi hingga kini belum ada tindakan konkret.

Berdasarkan pantauan di lapangan, truk-truk tersebut diduga berasal dari proyek pengerukan lahan di wilayah Banyuasin, yang lokasinya berada di belakang perumahan. Truk-truk itu melintas melalui kawasan Griya Revari Indah untuk mengangkut tanah, meski belum ada kejelasan mengenai izin resmi aktivitas tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, Tris selaku pengawas lapangan proyek pengangkutan tanah mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan ketua RT dan aparat setempat. Ia menyebut pihaknya memberikan uang kompensasi sebesar Rp4.000 per truk, yang diserahkan setiap minggu kepada ketua RT untuk kepentingan masyarakat. Aktivitas pengangkutan tanah ini, lanjut Tris, sudah berjalan sekitar dua bulan dengan lebih dari 4.000 truk yang melintas.

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Jika benar warga menyetujui, mengapa mereka tetap memasang imbauan larangan truk melintas? Apakah seluruh warga mengetahui adanya kompensasi tersebut atau tidak?

“Pemerintah kota harus turun tangan. Aktivitas pengangkutan tanah di kawasan padat penduduk tanpa pengawasan jelas berpotensi menimbulkan pencemaran, kecelakaan, dan kerusakan infrastruktur,” ujar salah satu warga dengan nada tegas.

Warga berharap Pemkot Palembang melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera menindaklanjuti keluhan ini dengan pengawasan dilapangan melakukan investigasi dan menertibkan aktifitas tersebut. Mereka meminta agar aktivitas truk diatur sesuai ketentuan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin keresahan warga akan berujung pada aksi penolakan yang lebih luas.

Terpisah, Sariansyah Camat Alang Alang Lebar saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jum’at (07/11/2025) mengatakan, “terkait aktivitas mobil pengangkut tanah itu kami sudah koordinasi dengan RT RW setempat untuk menyetop aktivitas mobil pengangkut tanah karena memang ada banyak keluhan dari warga, sementara itu lurah juga sudah menyampaikan peringatan untuk kedua kalinyo kepada pihak ybs mudah mudahan dalam waktu dekat sudah bisa berhenti beroperasi”, ujar Camat Alang Alang Alang. (RC/Tim)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menang Di Tingkat Banding, Kuasa Hukum Perjuangkan Perlindungan Hukum Bagi Pemilik SHM Guna Mendapatkan Kepastian Hukum
Pikar Palar Sinergikan Berbagai Pihak Bersihkan Drainase Tersumbat
TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Percepat Pembangunan Talang Jambe, Warga Beri Dukungan Penuh
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kilang Plaju, Perkuat Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi Nasional
Dewan Pakar KKP Dorong Pelurusan Narasi Sejarah Aranan Masagus dan Masayu dalam Konten Viral Mang Dayat
Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi
Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:08 WIB

Menang Di Tingkat Banding, Kuasa Hukum Perjuangkan Perlindungan Hukum Bagi Pemilik SHM Guna Mendapatkan Kepastian Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 18:49 WIB

Pikar Palar Sinergikan Berbagai Pihak Bersihkan Drainase Tersumbat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:40 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Percepat Pembangunan Talang Jambe, Warga Beri Dukungan Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:01 WIB

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kilang Plaju, Perkuat Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:49 WIB

Dewan Pakar KKP Dorong Pelurusan Narasi Sejarah Aranan Masagus dan Masayu dalam Konten Viral Mang Dayat

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB