Dinas Pendidikan Palembang Mediasi Kesalahpahaman Tugas Pegawai P3K di SDN 241

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang —Dinas Pendidikan Kota Palembang bersama Inspektorat Kota Palembang memfasilitasi mediasi antara seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) berinisial DF dan Kepala SDN 241 Palembang, terkait pembagian tugas di lingkungan sekolah.

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (6/11/2025) itu dihadiri oleh kedua pihak bersangkutan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Amirul Insan, S.Pd, mengatakan, mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan yang sebelumnya beredar di media.

“Kami berkumpul di sini untuk merespons informasi yang beredar di media. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sudah memberikan penjelasan masing-masing,” ujar Amirul.

Ia menjelaskan, DF resmi diangkat sebagai pegawai P3K pada 27 Oktober 2025 dengan jabatan operator layanan operasional, yang memiliki tugas teknis dan administratif di sekolah. Sebelum diangkat sebagai P3K, DF sempat menjalankan tugas sebagai tenaga kebersihan.

“Setelah di-SK-kan sebagai P3K, tentu tugasnya menyesuaikan dengan jabatan barunya. Itu sudah disesuaikan dengan kompetensi dan kapasitas yang dimiliki,” kata Amirul.

Amirul menambahkan, pihak sekolah diharapkan dapat menyesuaikan penugasan pegawai baru sesuai jabatan yang diemban, disertai pembinaan agar pegawai dapat berkontribusi optimal.

Dinas Pendidikan dan Inspektorat Palembang Gelar Mediasi P3K SDN 241

“Dari hasil mediasi, disimpulkan memang terjadi miskomunikasi. Namun sekarang sudah ada kesepakatan. Ibu DF akan menjalankan tugasnya sesuai tupoksi sebagai operator,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SDN 241 Palembang, Nuraini, S.Pd, SD, M.Si, menegaskan bahwa permasalahan tersebut murni disebabkan oleh kesalahpahaman internal dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Semua sudah diselesaikan baik-baik. Kami sudah sepakat dan saling memahami,” ujarnya.

DF pun menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian permasalahan ini.

“Alhamdulillah, sekarang masalah ini sudah selesai. Saya berharap ke depan tugas yang diberikan sesuai dengan jabatan saya dan perlakuannya sama dengan pegawai lainnya,” tutur DF.

Dinas Pendidikan Kota Palembang berharap agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan konflik di lingkungan sekolah. Ke depan, pembinaan dan koordinasi antarpegawai serta pimpinan akan diperkuat untuk menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan produktif.

Sebagai hasil mediasi, pihak kepegawaian Dinas Pendidikan dan Inspektorat merinci tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DF sebagai operator, antara lain:

1. Melakukan entri data layanan.

2. Melakukan verifikasi dan validasi hasil entri layanan.

3. Mencetak hasil verifikasi dan validasi layanan.

4. Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk maupun keluar sesuai prosedur.

5. Mengelompokkan surat dan dokumen berdasarkan jenis dan sifatnya.

6. Melakukan rekapitulasi dan pengarsipan data.

7. Mendokumentasikan surat sesuai ketentuan yang berlaku.

8. Mengetik surat yang diperintahkan oleh pimpinan.

9. Memantau proses surat berdasarkan buku agenda unit kerja.

10. Membantu pelaksanaan kegiatan umum di sekolah.

11. Melakukan pencatatan jadwal kegiatan.

12. Menyelenggarakan kegiatan tata usaha secara umum.

13. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara tertulis dan lisan kepada atasan.

Meski demikian, rincian tupoksi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari instansi berwenang, yakni BKPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang. Hingga kini, belum ada MoU baru yang diperlihatkan kepada awak media terkait penyesuaian jabatan dan tugas DF pasca mediasi.

Publik pun masih menanti keputusan final dari hasil mediasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya perbaikan juknis dan validasi formal dari pihak berwenang untuk memastikan kejelasan posisi dan tugas pegawai P3K di lingkungan sekolah.

(*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja
Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif
Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?
Pelaku Jambret Handphone Bocah 5 Tahun Di Gandus Terekam CCTV Rumah Warga
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Persiapan Kunjungan Idul Fitri 1447 H Di Rutan Palembang
Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:24 WIB

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:11 WIB

Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:23 WIB

Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08 WIB

Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Pelaku Jambret Handphone Bocah 5 Tahun Di Gandus Terekam CCTV Rumah Warga

Berita Terbaru