Dinas Pendidikan Palembang Mediasi Kesalahpahaman Tugas Pegawai P3K di SDN 241

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang —Dinas Pendidikan Kota Palembang bersama Inspektorat Kota Palembang memfasilitasi mediasi antara seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) berinisial DF dan Kepala SDN 241 Palembang, terkait pembagian tugas di lingkungan sekolah.

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (6/11/2025) itu dihadiri oleh kedua pihak bersangkutan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Amirul Insan, S.Pd, mengatakan, mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan yang sebelumnya beredar di media.

“Kami berkumpul di sini untuk merespons informasi yang beredar di media. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sudah memberikan penjelasan masing-masing,” ujar Amirul.

Ia menjelaskan, DF resmi diangkat sebagai pegawai P3K pada 27 Oktober 2025 dengan jabatan operator layanan operasional, yang memiliki tugas teknis dan administratif di sekolah. Sebelum diangkat sebagai P3K, DF sempat menjalankan tugas sebagai tenaga kebersihan.

“Setelah di-SK-kan sebagai P3K, tentu tugasnya menyesuaikan dengan jabatan barunya. Itu sudah disesuaikan dengan kompetensi dan kapasitas yang dimiliki,” kata Amirul.

Amirul menambahkan, pihak sekolah diharapkan dapat menyesuaikan penugasan pegawai baru sesuai jabatan yang diemban, disertai pembinaan agar pegawai dapat berkontribusi optimal.

Dinas Pendidikan dan Inspektorat Palembang Gelar Mediasi P3K SDN 241

“Dari hasil mediasi, disimpulkan memang terjadi miskomunikasi. Namun sekarang sudah ada kesepakatan. Ibu DF akan menjalankan tugasnya sesuai tupoksi sebagai operator,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SDN 241 Palembang, Nuraini, S.Pd, SD, M.Si, menegaskan bahwa permasalahan tersebut murni disebabkan oleh kesalahpahaman internal dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Semua sudah diselesaikan baik-baik. Kami sudah sepakat dan saling memahami,” ujarnya.

DF pun menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian permasalahan ini.

“Alhamdulillah, sekarang masalah ini sudah selesai. Saya berharap ke depan tugas yang diberikan sesuai dengan jabatan saya dan perlakuannya sama dengan pegawai lainnya,” tutur DF.

Dinas Pendidikan Kota Palembang berharap agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan konflik di lingkungan sekolah. Ke depan, pembinaan dan koordinasi antarpegawai serta pimpinan akan diperkuat untuk menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan produktif.

Sebagai hasil mediasi, pihak kepegawaian Dinas Pendidikan dan Inspektorat merinci tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DF sebagai operator, antara lain:

1. Melakukan entri data layanan.

2. Melakukan verifikasi dan validasi hasil entri layanan.

3. Mencetak hasil verifikasi dan validasi layanan.

4. Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk maupun keluar sesuai prosedur.

5. Mengelompokkan surat dan dokumen berdasarkan jenis dan sifatnya.

6. Melakukan rekapitulasi dan pengarsipan data.

7. Mendokumentasikan surat sesuai ketentuan yang berlaku.

8. Mengetik surat yang diperintahkan oleh pimpinan.

9. Memantau proses surat berdasarkan buku agenda unit kerja.

10. Membantu pelaksanaan kegiatan umum di sekolah.

11. Melakukan pencatatan jadwal kegiatan.

12. Menyelenggarakan kegiatan tata usaha secara umum.

13. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara tertulis dan lisan kepada atasan.

Meski demikian, rincian tupoksi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari instansi berwenang, yakni BKPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang. Hingga kini, belum ada MoU baru yang diperlihatkan kepada awak media terkait penyesuaian jabatan dan tugas DF pasca mediasi.

Publik pun masih menanti keputusan final dari hasil mediasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya perbaikan juknis dan validasi formal dari pihak berwenang untuk memastikan kejelasan posisi dan tugas pegawai P3K di lingkungan sekolah.

(*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II
Dugaan Kejanggalan Tes Masuk SMPN 1 Sungai Pinang Dan Diduga Oknum Guru backingi Penerimaan Murid Baru
Kapolsek Indralaya Meninjau Lokasi Dan Berikan Bantuan kepada Keluarga rumah Kebakaran Di Pulau Semambu

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:43 WIB

Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB